Dana Hibah Partai Politik di Kota Bekasi Tahun 2025 Naik Jadi Rp 11,5 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana hibah partai politik.

Ilustrasi Dana hibah partai politik.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengganggarkan peningkatan anggaran dana hibah untuk partai politik yang memiliki kursi legislatif di Kota Bekasi pada tahun 2025 mendatang.Adapun setiap partai politik yang memiliki kursi di parlemen nantinya mendapatkan Rp 7.500 persuara dalam capaian mereka di pemilu 2024.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024 memiliki jumlah pemilih sebanyak 1.809.574 suara.
“Dengan angka partisipasi dalam pemilih mencapai 80,02 persen. Ke depannya tentunya Pemerintah Daerah harus mengeluarkan kocek yang lebih dalam lagi, karena apa? Setiap perolehan satu suara partai di parlemen akan dikali Rp 7.500,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sujana saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/05/2024).
Oleh karena itu di tahun 2025 mendatang, Pemkot Bekasi bakal menggelontorkan dana hibah partai politik sekira Rp 11,5 miliar. Sementara tahun ini, setiap Parpol di wilayahnya diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah sebanyak Rp 8,3 miliar.
“Sehingga dimana per suara konstituen itu di akhir 2023 bukan lagi dihitung Rp 1.500 lagi per suara Partai Politik, tetapi di kali Rp 7.500,” ungkapnya.
Nesan menilai, perhitungan suara setiap Parpol di Jawa Barat belum tentu semuanya merata secara perhitungan suara yang mencapai Rp 7.500 untuk persuara Partai.Karena, menurutnya persetujuan perhitungan satu suara partai mesti dilakukan melalui persetujuan oleh Wali Kota. Sebab, masih ada di wilayah lain Jawa Barat yang masih menghitung satu suara partai mencapai Rp 4.500.Ia melanjutkan, dana hibah Parpol yang diberikan Pemerintah Daerah pada tahun 2024 ini. Tentunya akan segera berakhir pada Bulan September mendatang, sesuai persetujuan dana hibah Partai melalui periode 2019 – 2024.
“Jadi peningkatan perhitungan dana hibah baru yang kita usulkan akan terealisasi pada awal tahun 2025, karena harus proses. Dana itu diusulkan dari masing-masing Parpol, Ketua, Sekretaris dan Bendahara berdasarkan jumlah konstituennya mereka se-kota Bekasi melalui perolehan suara Pemilu legislatifnya,” jelasnya.
Nesan mengungkapkan, proses pencairan dana hibah Partai, tentunya juga memakan waktu bilamana Pemerintah Daerah hendak memberikan dana tersebut kepada mereka.Hal itu, turut dilihat bagaiman laporan keuangan Partai yang nantinya akan diserahkan melalui hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai syarat layak atau tidaknya setiap Partai mempertanggungjawabkan laporan keuangan mereka sendiri, selepas mendapatkan dana hibah.
“Cuman kadang SPJ nya agak lambat dari Pemerintah Daerah. Dana hibah yang kami berikan itu penggunaannya ada keperluan untuk administrasi Partai, Nanti keuangannya di kelola oleh DPD atau DPC Parpol,” sambungnya.
“Nanti sesuai pengajuan, Karena untuk dana hibah sendiri Parpol bikin proposal pengajuan ke Pemerintah Daerah. Cuman dana hibah yang 2024 ini akan habis di Bulan Agustus atau September. Cuman untuk yang saat ini kita masih menunggu dari hasil BPK yang belum mengaudit semua Partai, Bilamana ada laporan keuangan mereka yang engga beres atau belum rapih, maka kita jangan dikasih dulu, karena liat keuangan anggaran daerah juga,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan
Siap Urai Kemacetan Jalan Juanda, JPO Stasiun Bekasi Rampung Akhir Juni 2026
1.200 Rutilahu Masih jadi PR, Tahun Ini Prioritas Perbaikan Pemkot Bekasi Hanya 130 Unit
Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:45 WIB

Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x