Warga Bekasi Tertipu Investasi Saham Rp524 Juta, Terduga Pelaku Hendra MF Hasibuan Dilaporkan ke PMJ

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis investasi saham bodong di Bekasi.

Infografis investasi saham bodong di Bekasi.

  • ​Seorang ibu rumah tangga berinisial CB, warga Kota Bekasi, menjadi korban dugaan penipuan investasi saham.
  • Total kerugian yang diderita korban mencapai Rp524.000.000.
  • Korban CB mentransfer dana secara bertahap selama periode tahun 2024 hingga 2025 ke rekening Hendra MF Hasibuan (Mantan Pegawai BNI KC Rantau Prapat).
  • Laporan resmi telah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4557/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Nasib malang menimpa CB, seorang ibu rumah tangga di wilayah Kota Bekasi. Ia terpaksa menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi saham.

CB mengaku menderita kerugian finansial mencapai setengah miliar rupiah akibat tergiur janji keuntungan besar yang ditawarkan terlapor Hendra MF Hasibuan.

Apa Modus Penipuan Investasi Saham yang Dialami Warga Bekasi di Mustikajaya?

Dugaan kasus investasi bodong Bekasi ini bermula ketika korban, CB, ditawari sebuah skema investasi saham yang menjanjikan keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena percaya pada Hendra MF Hasibuan (terlapor) yang diketahui merupakan mantan pegawai PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Kantor Cabang Rantau Prapat, korban CB setuju untuk menyetorkan modal awal.

Kronologi Warga Mustikajaya Tertipu Investasi Ratusan Juta

Berdasarkan data laporan kepolisian, aliran dana dari korban kepada terlapor terjadi tidak dalam satu waktu. Uang tersebut dikirim secara bertahap selama kurun waktu dua tahun, yakni periode 2024 hingga 2025, ke rekening Bank BRI atas nama Hendra MF Hasibuan.

SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4557/VI/2026/SPKT/Polda Metro Jaya

Total kerugian riil yang diderita oleh CB mencapai Rp524.000.000. Aparat kepolisian masih mendalami bukti-bukti transaksi tersebut.

Mengapa Korban Melaporkan Hendra MF Hasibuan atas Dugaan Penipuan Investasi Saham?

Keputusan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib diambil setelah CB tidak mendapatkan kepastian terkait modal maupun keuntungan yang sebelumnya dijanjikan.

Janji keuntungan tinggi itu ternyata fiktif belaka, dan uang pokok investasi tidak kunjung dikembalikan.

Dampak Hukum Apa yang Dihadapi Hendra MF HasibuanTerkait Laporan Penipuan Investasi Bekasi?

Terduga pelaku Hendra MF Hasibuan kini menghadapi konsekuensi hukum serius. Laporan korban di Polda Metro Jaya merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana penipuan dan/atau perbuatan curang. Pelapor, CB, sangat berharap Hendra MF Hasibuan segera mengembalikan total uang miliknya sebesar Rp524 juta tersebut.

Redaksi rakyatbekasi.com terus berupaya mengonfirmasi pihak Polda Metro Jaya mengenai kelanjutan laporan ini. Ikuti terus perkembangan berita hukum dan kriminal seputar Kota dan Kabupaten Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.

Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kewaspadaan bersama, tinggalkan komentar Anda, dan pastikan untuk mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [sini] agar selalu update dengan berita terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKANDAL REKAMAN CCTV: Diduga Oknum Kades Wanita Tambun Selatan ‘Main Api’ Bareng Politisi
Capaian Imunisasi Anak Tembus 58 Persen, Dinkes Kejar Target 38 Ribu Bayi Hingga Akhir 2026
Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru
Siap-siap Macet! Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal
Lawan Pungli Pasar Baru Bekasi, PT Mitra Patriot Buka Sayembara Rp500 Ribu
Genangan Air Rusak Paving Blok, Disperkimtan Kebut Penataan Hutan Kota Alun-Alun M Hasibuan
Surat Pembongkaran Mandiri Bangunan Liar Bantaran Kali Bekasi Mulai Disebar Hari Ini
Hak Jawab: Bantah Tipu Proyek APBD, Anak Eks Wali Kota Bekasi Beberkan Fakta Kerja Sama Bisnis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:44 WIB

SKANDAL REKAMAN CCTV: Diduga Oknum Kades Wanita Tambun Selatan ‘Main Api’ Bareng Politisi

Rabu, 2 September 2026 - 15:14 WIB

Capaian Imunisasi Anak Tembus 58 Persen, Dinkes Kejar Target 38 Ribu Bayi Hingga Akhir 2026

Rabu, 2 September 2026 - 14:42 WIB

Goyang DPRD, Ratusan PKL Jalan M Yamin Ngadu Pungli dan Nolak Relokasi ke Rooftop Pasar Baru

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Warga Bekasi Tertipu Investasi Saham Rp524 Juta, Terduga Pelaku Hendra MF Hasibuan Dilaporkan ke PMJ

Rabu, 2 September 2026 - 12:48 WIB

Siap-siap Macet! Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Konstruksi Fly Over Bulak Kapal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x