Diiming-imingi Endorsement, Pria di Bekasi Cabuli Gadis di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Korban Agus Budiono (kiri) bersama korban asusila R (tengah).

Kuasa Hukum Korban Agus Budiono (kiri) bersama korban asusila R (tengah).

Seorang remaja putri berinisial R (14) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial Y(28) di dalam mobil di sekitaran wilayah Cikunir, Bekasi Selatan, dengan modus endorsement dan pemotretan hingga korban mengalami traumatik mendalam.

Kuasa Hukum Korban Agus Budiono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/09) lalu sekira pukul 19.30 WIB. Bermula saat korban kenal dengan pelaku dari media sosial.

“Saat itu korban melihat melalui status, kalau ada endorsement kami siap. Ternyata korban merespons dan akan dijanjikan akan dibuat endorsement sebagai Seller Center Affiliate Tiktok dan diberikan Handphone dan lainnya,” ucap dia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, korban dan pelaku berkomunikasi secara intens. Dimana, Y berujar mau endorsement dimana secara tempat lokasi untuk dilakukan pengambilan foto.

Hingga, pelaku menjemput korban hingga di sekitaran kediamannya, dan pelaku mencoba mengajak korban menginap di salah satu Home Stay.

“Mereka berdua jalan, masih muter-muter. Akhirnya berhenti di sekitaran wilayah Cikunir. Korban bertanya kenapa berhenti? Pelaku bilang tunggu katanya,” imbuhnya.

“Kemudian yang dilakukan ternyata berbeda, dia pelaku dengan memaksa meraba raba bagian tubuh payudara dan paha korban. Mengunci kendaraan mobil yang ditumpangi bersama korban, korban teriak hingga pelaku mencoba memasukkan hal yang tak diinginkan,” katanya.

Korban sempat berontak. Namun, pelaku tetap memaksa dan mencoba mencium leher dan memegang kemaluan korban. Kejadiannya kurang lebih berlangsung sekitar 15 menit lamanya. Dikarenakan, pelaku tidak bisa menaruhkan hasratnya kepada korban, pelaku pun kesal.

“Pelaku jengkel karena tidak mau, dan sempat mau dibawa ke losmen. Jadi engga ada orang yang tahu, akhirnya pelaku menelpon rekannya dua orang, tolong si korban diantar pulang. Datang lah temen pelaku, datang masuk ke dalam mobil udah dianter pulang, diturunin tengah jalan. Akhirnya korban meminta bantuan, untuk bisa menelpon orang tuanya agar dijemput,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut. Korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya, hingga orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada Jumat (27/09/2024) silam. Namun, mengenai laporannya masih belum kunjung mendapatkan titik terang.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyatakan, untuk kasus itu sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Terkini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses pengembangan kasus.

“Benar Unit PPA yang menangani, Masih dalam proses penyelidikan,” bebernya singkat.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!