Dinas Perhubungan Kota Bekasi Wacanakan Perubahan Jam Operasional Truk Tanah

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah mengusulkan untuk mengatur jam operasional kendaraan truk tanah yang kerap melintas jalur arteri, pada waktu-waktu tertentu agar kedepan melalui jam operasional tidak mengganggu aktivitas lalu lintas berkendara. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi jam operasional kendaraan truk tanah dari sebelumnya melintas dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB akan dirubah menjadi pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
“Bekasi makin hari makin luar biasa hidupnya, ini akan kita coba naikkan lagi jam operasional untuk kendaraan Truk Tanah dari jam 23.00 – 04.00 WIB. Karena orang Bekasi jam 05.00 WIB pagi udah pada keluar semua, nah ini yang namanya evaluasi legalitas mana yang masih bisa untuk akomodir lalu lintas mana yang enggak, itu akan kita rubah,” ucap Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Jumat (14/06/2024).
Johan menyatakan bahwa perubahan jam operasional kendaraan Truk Tanah tersebut tentunya memperhatikan situasi kepadatan lalulintas baik di jalur arteri maupun di jalur protokol di jam-jam tertentu masih dilintasi oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Terutama pada saat memasuki waktu pukul 22.00 WIB yang diketahui masih terjadi kepadatan lalulintas di ruas tertentu sehingga evaluasi regulasi yang sudah ditetapkan dimaksudkan agar dapat memberikan kenyamanan bersama antara pengemudi truk tanah maupun masyarakat umum yang melintas di jalur arteri.
“Ini menyangkut regulasi, jadi regulasi, personel sama infrastruktur. Kita akan evaluasi bersama stakeholder terkait segala macamnya,” jelasnya.
Apabila para supir Truk Tanah melintas sebelum waktu yang diperbolehkan, kata dia, maka mereka akan disttop dan diminta putar balik oleh petugas dari Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) sampai waktu jam operasional melintas Truk Tanah diizinkan.
“Nanti kita sesuaikan jam operasionalnya. Misalkan mereka mau lewat di jam yang belum ditentukan, tidak boleh lewat atau diputarbalikkan. Dan boleh lewat seketika sudah tidak ada arus lalin di waktu-waktu tersebut,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal
Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini
Ironi Institusi Negara! Asap Pekat Bakar Sampah Sembarangan Sesakkan Pengunjung BPN Kota Bekasi
Data Penerima Bansos Amburadul? Dinsos Kota Bekasi Minta Warga Aktif Lakukan Sanggah Data
Warga BKP Tolak Proyek Sodetan Joyo Martono, DBMSDA Kota Bekasi Beri Jawaban Tegas!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Tak Hanya Urus AI, Kadin Kota Bekasi Bidik Peluang Beasiswa dan Akses Kerja di Uzbekistan untuk Warga Lokal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Kejar Target PAD Pemkot Bekasi 90 Persen, Bapenda Siapkan Gebrakan Juru Sita dan Relaksasi Pajak Oktober Ini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x