Dinkes Kota Bekasi Pastikan 82 SPPG Penuhi Standar Laik Higienis

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M.

Poin Utama:

  • Progress Sertifikasi: 82 dari 120 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bekasi telah memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
  • Target Kebutuhan: Pemkot Bekasi membutuhkan idealnya 200 titik SPPG untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara optimal.
  • Syarat Mutlak: SPPG wajib memiliki sertifikat pelatihan penjamah makanan, hasil uji laboratorium, dan lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
  • Hambatan: Sebagian unit masih terkendala pemenuhan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

​Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat sebanyak 82 dari 120 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) per Februari 2026.

Percepatan sertifikasi ini dilakukan guna memastikan standar kesehatan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Progres Sertifikasi Dapur Gizi di Kota Bekasi?

​Jumlah SPPG yang terverifikasi higienis terus mengalami peningkatan signifikan dibandingkan akhir tahun lalu.

Pada awal Desember 2025, tercatat hanya 52 dari 113 SPPG yang memiliki sertifikat, namun kini angkanya telah bertambah menjadi 82 unit.

​”Jumlah SPPG di Kota Bekasi yang sudah memiliki SLHS terkini sebanyak 82 SPPG. Namun untuk sisanya masih berproses, masih mengantre dari izin yang keluar dalam rangka mereka memenuhi standarnya SLHS,” kata Satia Sriwijayanti Anggraini kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kota Bekasi, Senin (02/02/2026).

​Satia menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.

Pihaknya terus mendorong unit layanan yang belum bersertifikat untuk segera melengkapi persyaratan teknis.

​Apa Syarat Utama Mendapatkan Sertifikat Laik Higienis?

​Untuk mendapatkan SLHS, setiap SPPG wajib memenuhi tiga persyaratan operasional yang ketat.

Standarisasi ini diterapkan untuk meminimalisir risiko kontaminasi makanan dan pencemaran lingkungan.

​Tiga syarat utama tersebut meliputi:

  • Pelatihan Penjamah Makanan: Sertifikasi kompetensi bagi petugas yang mengolah dan menyajikan makanan.
  • Hasil Uji Laboratorium: Bukti klinis bahwa air dan bahan baku bebas bakteri berbahaya.
  • Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL): Pemeriksaan fisik lokasi dapur dan sanitasi.

​Khusus untuk pelatihan penjamah makanan, Dinkes Kota Bekasi telah memfasilitasi akses pelatihan yang lebih mudah.

Pelatihan kini dapat dilakukan secara daring melalui program Pemerintah Pusat atau mengikuti jadwal rutin yang diselenggarakan Dinkes.

​”Pemerintah Pusat itu juga sudah menyelenggarakan (secara online). Dinas Kesehatan juga bekerjasama dengan Asosiasi Kesehatan Lingkungan mengadakan pelatihan setiap hari Sabtu. Jadi untuk mengejar supaya makin banyak yang bisa mengikuti,” jelas Satia.

​Mengapa Jumlah SPPG Belum Mencapai Target Ideal?

​Meskipun jumlah SPPG bertambah menjadi 120 titik tahun ini, angka tersebut dinilai belum ideal untuk mencakup seluruh kebutuhan distribusi Makan Bergizi Gratis di Kota Bekasi. Dinkes mengestimasi kebutuhan ideal sebanyak 200 titik SPPG agar distribusi makanan bisa lebih merata dan tepat waktu.

​Kendala utama dalam pemenuhan target ini terletak pada aspek teknis infrastruktur sanitasi. Banyak calon SPPG yang terhambat dalam penyediaan sistem pembuangan limbah yang sesuai standar.

​”Standarisasi SLHS yang tengah dipenuhi oleh para SPPG ialah menyasar pada saluran pembuangan air melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun hasil uji lab. Kita minta agar para SPPG yang belum memiliki SLHS agar segera dilakukan perbaikan,” tutur Satia menutup pembicaraan.

​Dengan ketatnya pengawasan higienitas ini, Pemkot Bekasi berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman tanpa kasus keracunan pangan.

Bagi pengelola jasa boga atau dapur umum yang ingin mendaftar sebagai SPPG, disarankan segera berkonsultasi dengan Puskesmas setempat atau Dinkes Kota Bekasi untuk pendampingan sertifikasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Palang Pintu Ampera Terbuka saat KRL Lewat, Dishub Kota Bekasi Kemana?
Macet di Pusat, Dana Makan Bergizi Gratis di Kota Bekasi Distop?
Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Plastik untuk Daging Kurban 1447 H
Dishub Kota Bekasi Terapkan Contra Flow di Jalan KH Noer Alie selama Pembangunan Jembatan Kalimalang
Jelang Idul Adha, Pemkot Bekasi Antisipasi Penumpukan Limbah Hewan Kurban
Awas Penyakit! Pemkot Bekasi Jamin 24.734 Hewan Kurban Aman
Awas Limbah Hewan Kurban! Pemkot Bekasi Ultimatum Camat dan Lurah
Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:13 WIB

Palang Pintu Ampera Terbuka saat KRL Lewat, Dishub Kota Bekasi Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:12 WIB

Macet di Pusat, Dana Makan Bergizi Gratis di Kota Bekasi Distop?

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:32 WIB

Pemkot Bekasi Larang Penggunaan Plastik untuk Daging Kurban 1447 H

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dishub Kota Bekasi Terapkan Contra Flow di Jalan KH Noer Alie selama Pembangunan Jembatan Kalimalang

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:21 WIB

Awas Penyakit! Pemkot Bekasi Jamin 24.734 Hewan Kurban Aman

Berita Terbaru

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati nampak sedang mengambil gambar PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi saat berlibur di Bali.

Politik

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x