Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi melaporkan kondisi hidran di PT Jati Perkasa Nusantara tidak sesuai standar serta tidak representatif, ketika petugas berupaya menggunakan hidran untuk melakukan proses pemadaman api pada Jumat (01/11/2024) pagi kemarin
Adapun, melalui kejadian tersebut, 9 Orang Korban dilaporkan meninggal dunia dan 3 Orang Korban mengalami luka-luka termasuk luka bakar.
“hidran yang ada disitu kecil (airnya), justru kami pinta pembukaan hydrant itu, dari sebelah (Perusahaan ) yang ada di PT sebelahnya, yang kita perdayakan,” ucap Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah saat dijumpai RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai kejadian kebakaran pada PT Jati Perkasa Nusantara, kata dia, murni kecelakaan.
“Karena panasnya tungku daripada pengolahan minyak, akhirnya meledak sampe tiga kali hingga merubuhkan gedung yang di sampingnya,” imbuhnya.
Pada saat kejadian, kata Abi, sebanyak 20 orang pegawai tengah bekerja shift 3.
“Korban yang meninggal 9, Karena dari hasil awal saya sudah mencoba, komunikasi dengan HRD. Ternyata memang ada 20 orang disana itu, yang bekerja pada waktu itu yang sedang Shift 3,” sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh ke setiap perusahaan di wilayahnya, pasca terjadinya kebakaran hebat di PT Jati Perkasa Nusantara.
“Ini lagi dilakukan pendalaman dulu, tentu kita akan tingkatkan kewaspadaan. Dengan banyaknya peristiwa kebakaran ini,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, dikutip Minggu (03/11/2024).