Disdamkarmat Sebut Hidran PT JPN Tidak Sesuai dengan Standar

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Jati Perkasa Nusantara Terbakar Hebat di Pagi Awal November 2024.

PT Jati Perkasa Nusantara Terbakar Hebat di Pagi Awal November 2024.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi melaporkan kondisi hidran di PT Jati Perkasa Nusantara tidak sesuai standar serta tidak representatif, ketika petugas berupaya menggunakan hidran untuk melakukan proses pemadaman api pada Jumat (01/11/2024) pagi kemarin

Adapun, melalui kejadian tersebut, 9 Orang Korban dilaporkan meninggal dunia dan 3 Orang Korban mengalami luka-luka termasuk luka bakar.

“hidran yang ada disitu kecil (airnya), justru kami pinta pembukaan hydrant itu, dari sebelah (Perusahaan ) yang ada di PT sebelahnya, yang kita perdayakan,” ucap Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah saat dijumpai RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (04/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kejadian kebakaran pada PT Jati Perkasa Nusantara, kata dia, murni kecelakaan.

“Karena panasnya tungku daripada pengolahan minyak, akhirnya meledak sampe tiga kali hingga merubuhkan gedung yang di sampingnya,” imbuhnya.

Pada saat kejadian, kata Abi, sebanyak 20 orang pegawai tengah bekerja shift 3.

“Korban yang meninggal 9,  Karena dari hasil awal saya sudah mencoba, komunikasi dengan HRD. Ternyata memang ada 20 orang disana itu, yang bekerja pada waktu itu yang sedang Shift 3,” sambungnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara menyeluruh ke setiap perusahaan di wilayahnya, pasca terjadinya kebakaran hebat di PT Jati Perkasa Nusantara.

“Ini lagi dilakukan pendalaman dulu, tentu kita akan tingkatkan kewaspadaan. Dengan banyaknya peristiwa kebakaran ini,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, dikutip Minggu (03/11/2024).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca