Disdik Bersama Forkompinda dan BMPS Garap Finalisasi Payung Hukum PPDB Kota Bekasi 2024

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 Kota Bekasi.

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi dijadwalkan bersama unsur terkait dan Forkompinda akan segera memfinalisasi payung hukum menyoal Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024, Rabu (08/05) kemarin.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengatakan, pembahasan PPDB Kota Bekasi kini tengah masuk dalam pembahasan di tingkat Forkompinda.

“Hari ini kita akan rapat. Pokoknya saya sampaikan ketika Perwal tersebut sudah ditandatangani oleh Pak Pj Wali Kota akan segera disampaikan kembali perkembangan PPDB. Secara draft sudah rampung tinggal minta persetujuan Pj Wali Kota Bekasi. Kita obrolin dengan Forkompinda dan Dinas terkait termasuk unsur dengan wilayah kita hari ini mau rapat,” ucap Warsim saat dihubungi RakyatBekasi.com, Rabu (08/05/2024) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan Perwal tersebut, kata dia, diantaranya soal pembagian persentase antar zona, seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi maupun Perpindahan Orang Tua (Ortu).

“Yang akan kita petakan tentunya, dari Draft Perwal tersebut yang menjadi pembagian persentase Zona, termasuk zonasi, afirmasi, prestasi maupun perpindahan ortu,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly mengatakan bahwa pihaknya juga diundang dalam rangka finalisasi penyusunan Perwal pelaksanaan PPDB Kota Bekasi pada hari ini.

“Ya update PPDB, kita hari ini di undang untuk finalisasi terkait Perwal. Apakah ada perubahan lagi yang mungkin sebelum tanggal 20 Mei akan ditandatangani. Karena tanggal 20 itu kan sudah mulai proses pendaftaran,” terang Ayung saat dikonfirmasi.

Ayung berpendapat pihaknya tidak terlalu menyoroti Payung Hukum pelaksanaan PPDB setiap tahunnya. Namun yang menjadi sorotan pihaknya adalah pelaksanaan PPDB yang selalu carut-marut setia[p tahun.

“Kalau untuk Perwal selama ini bagus, artinya di Perwal itu kan normatif mengacu kepada Permen (Peraturan Kementerian). Selama ini yang kita kritisi adalah pelaksanaannya, jadi artinya tidak komit terhadap Perwal yang sudah disusun. Kemudian terjadi pelanggaran di belakang, sehingga dibuat keputusan baru untuk Kepwal (Keputusan Wali Kota),” sambungnya.

Menurutnya, setiap kesalahan pelaksanaan PPDB itu terjadi selalu saja diakomodir oleh Pimpinan Daerah melalui Kepwal. Oleh karena itu, BMPS mendorong pemerintah bisa melaksanakan permendikbud secara utuh.

“Dari jumlah siswa per kelas maupun jumlah rombel per sekolah, nah tapi memang (Pelaksanaan PPDB) ini dari Pemerintah sendiri. Karena selama 10 tahun terakhir selalu melanggar aturan. Kami harap ada upaya dari Pemkot Bekasi untuk melakukan perbaikan, jadi dimulailah tahun ini,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025
Semarak HUT ke-28 Kota Bekasi ala Perumda Tirta Patriot: BukBer, Nuzulul Quran dan Santunan 300 Anak Yatim
Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga
Tegas, Gubernur Jawa Barat Larang Keras Ormas dan LSM Minta Jatah THR ke Pemerintah Daerah
Perkokoh Toleransi di Bulan Ramadhan, Umat Hindu Kota Bekasi Bagikan 2.050 Makanan untuk Berbuka Puasa

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:35 WIB

Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:15 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:56 WIB

Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:05 WIB

Dinas Kesehatan Hanya Jatuhkan Sanksi Disiplin atas Insiden Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!