Disdik Imbau Orang Tua dan Wali Murid Lengkapi Dokumen Pra Pendaftaran PPDB Sesuai Ketentuan

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara resmi telah membuka Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024 selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara resmi telah membuka Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024 selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana mengimbau kepada orang tua ataupun wali murid agar mengikuti petunjuk teknis (Juknis) serta syarat dan ketentuan saat mengikuti tahapan Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Kota Bekasi. [irp posts=”10903″ ] Himbauan tersebut disampaikan Warsim usai pihaknya mengumumkan dimulainya pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB untuk jenjang SDN dan SMPN pada hari ini, Senin (20/05/2024).
“Saya mengimbau kepada segenap orang tua dan wali murid untuk mengikuti tahapan Pra Pendaftaran PPDB 2024 sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi terkait PPDB. Tentunya harus melengkapi syarat dan ketentuan sebelum masa Pra Pendaftaran habis,” ucap Warsim saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (19/05/2024).
Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024, kata dia, dibuka kurang lebih selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024. [irp posts=”10796″ ] Warsim tak lupa mengingatkan kepada orang tua Wali Murid untuk memenuhi persyaratan dokumen administrasi pra pendaftaran, seperti; syarat dokumen umum dan dokumen khusus. Untuk dokumen umum, kata Warsim, calon peserta didik harus melampirkan Akta Lahir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Kelulusan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak. Sedangkan syarat dokumen khusus, terangnya, meliputi Surat Keterangan DTKS, Surat Keterangan Disabilitas, Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid, maksimal 3 tahun) dan Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi. [irp posts=”10724″ ]
“Pelaksanaan ini berjalan satu bulan lamanya. karena ini sudah disosialisasikan juga ke sekolah-sekolah dan seluruh stakeholder dari unsur wilayah Camat maupun Lurah. Diharapkan kepada para calon peserta didik dan orang tua wali murid memenuhi persyaratan upload dokumen, sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Walker: Maskot Porprov XV Jabar 2026 Kota Bekasi dan Makna Filosofisnya
Single Terbaru Jendral Kantjil Tampar Fenomena Validasi Digital: “Jangan Lupa Diri!”
Defisit Anggaran Rp400 Miliar, Pemkot Bekasi Nekat Gelar PNBK Jilid 3: Bagaimana Nasib Gaji PPPK?
​8 Tahun Terkatung-katung! Warga Perwira Kritik Keras Lambannya Kinerja BPN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Tertibkan Ratusan PKL Liar di Jalan M. Yamin, Pengawasan Ketat Diberlakukan Dua Pekan!
Skandal Threesome MiChat: Dua PSK Asal Bekasi Diadili di Surabaya, Mengapa Pemesan Bebas Hukum?
Puluhan Warga Sepakati Harga Appraisal Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal
Wali Kota Bekasi Targetkan 18 Bulan PSEL Sumurbatu Beroperasi, Mampu Atasi 1.800 Ton Sampah per Hari?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Mengenal Walker: Maskot Porprov XV Jabar 2026 Kota Bekasi dan Makna Filosofisnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Single Terbaru Jendral Kantjil Tampar Fenomena Validasi Digital: “Jangan Lupa Diri!”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Defisit Anggaran Rp400 Miliar, Pemkot Bekasi Nekat Gelar PNBK Jilid 3: Bagaimana Nasib Gaji PPPK?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:41 WIB

​8 Tahun Terkatung-katung! Warga Perwira Kritik Keras Lambannya Kinerja BPN Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Bekasi Tertibkan Ratusan PKL Liar di Jalan M. Yamin, Pengawasan Ketat Diberlakukan Dua Pekan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x