Disdukcapil Sosialisasikan Perwal Kependudukan bersama Forum RW se-Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Forum RW Se-kota Bekasi mensosialisasikan Perwal  58 Tahun 2023 Tentang Juklak Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Kamis (13/06/2024).

Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Forum RW Se-kota Bekasi mensosialisasikan Perwal 58 Tahun 2023 Tentang Juklak Perda Nomor 10 Tahun 2021 di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Kamis (13/06/2024).

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Forum RW Se-Kota Bekasi mensosialisasikan berkenan dengan Perwal Kependudukan wilayah setempat yang berlangsung di Hotel Merapi Merbabu Bekasi, Kamis (13/06/2024).Adapun Perwal yang disosialisasikan ialah Perwal 58 Tahun 2023 Tentang Juklak Perda Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi.
“Iyaa kita mensosialisasikan Perda 10 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Bekasi. Yang turut dihadiri oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri Sukirno berkenan ada beberapa kearifan lokal yang diatur di dalam perda tersebut terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk),” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Kamis Siang.
Taufiq mengatakan, melalui peraturan tersebut turut memberlakukan terkait warga yang tinggal di Kota Bekasi melebihi 1 Tahun, tetapi tidak mengalihkan status kependudukan.
“Maka tidak akan mendapatkan pelayanan publik berbasis NiK yg diselenggarakan Pemerintah Kota Bekasi,” jelasnya.
Kemudian, terkait dengan peran pengurus wilayah, baik RT RW dalam menjalankan pengawasan kepatuhan warga akan Administrasi kependudukan sudah diatur.Sehingga hal tersebut menjawab keluhan selama ini, bahwa RT RW sudah tidak lagi menerbitkan Pengantar.“Maupun terkait fasilitasi Adminduk secara Online dan Offline dengan melibatkan peran satgas Pamor untuk membantu warga di tingkat RW. Sekaligus untuk tahap selanjutnya akan kita lanjutkan untuk mensosialisasikan lebih lanjut dengan bertemu melalui pengurus RT dan RW di setiap Kecamatan, Nanti ketika di Kecamatan yg dihadirkan pengurus RT RW,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Minggu, 26 April 2026 - 14:26 WIB

Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca