Dishub Kota Bekasi Laporkan Kepadatan Arus Lalu Lintas di Hari Pertama Sistem Satu Arah

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan hari pertama rekayasa lalulintas oleh Dishub Kota Bekasi, Selasa (10/06/2025).

Pelaksanaan hari pertama rekayasa lalulintas oleh Dishub Kota Bekasi, Selasa (10/06/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan bahwa pada hari pertama pemberlakuan sistem satu arah atau One Way di ruas Jalan KH Agus Salim mulai dari Pasar Proyek hingga Simpang Patal pada waktu pagi hari terjadi kepadatan arus lalu lintas (lalin) di lokasi Simpang Patal.

Kepala Bidang Teknik Lalin pada Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan bahwa kepadatan arus lalin sempat terjadi di beberapa waktu lantaran imbas aktivitas masuk di beberapa sekolah di Jalan Agus Salim.

“Pelaksanaan sistem Satu Arah Jalan KH Agus Salim sudah mulai diketahui pengguna jalan. Sehingga memudahkan pengaturan oleh petugas Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk segera mengurai kepadatan arus lalin,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui keterangannya, Selasa (10/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem satu arah sendiri di lokasi setempat direncanakan dilakukan proses evaluasi selama sepekan mendatang secara efisiensi.

“Seminggu ke depan ini kita lihat efisiensinya secara hasil monitoring, Apakah pemberlakuan Satu Arah ini berjalan efektif atau tidak apabila diteruskan,” tuturnya.

Pemberlakuan Manajemen Rekayasa Lalin diberlangsungkan pada waktu pagi hari terhitung pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Dengan kepada kendaraan bermotor apabila hendak menuju ke Simpang Patal hanya diperbolehkan melintas dari arah Proyek menuju Patal.

Sementara itu, kendaraan dari arah Patal menuju Simpang Proyek akan dialihkan melalui Jalan Raya Perjuangan.

Dishub Kota Bekasi telah melakukan beberapa kali rapat dengan unsur Kecamatan, Kelurahan maupun beberapa Paguyuban RT RW di wilayah Jalan KH Agus Salim untuk dilakukan skema yang sama seperti di Jalan Perjuangan.

“Yakni pada waktu pagi hari di jam sibuk pemberlakuan sistem satu arah dari Jalan KH Agus Salim dari Selatan ke Utara atau arah masuk berlawanan dengan Jalan Perjuangan yang arah Keluar dari Utara ke Selatan,” jelasnya.

Jajaran Dishub juga akan mengerahkan dan menempatkan sebanyak 20 petugas untuk melakukan proses pengaturan lalin dalam antisipasi kemacetan.

Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas:

  • Jl. Perjuangan arah Teluk Buyung ke Stasiun Kota Bekasi, dan JI. KH. Agus Salim arah Simpang Teluk Buyung ke Simpang Proyek.

Ketentuan Lalu Lintas Tambahan:

  • Kendaraan dari Jl. Juanda yang hendak menuju Simpang Teluk Buyung, dialihkan melalui Jl. KH. Agus Salim.
  • Kendaraan dari arah Teluk Buyung yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jl. Juanda, wajib melalui Jl. Perjuangan selama pemberlakuan satu arah pagi hari.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:00 WIB

Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x