- Dishub Kota Bekasi menugaskan 7 petugas bersertifikat di perlintasan sebidang JPL 86 Ampera, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.
- Para petugas akan mulai menjalani masa magang pada awal Agustus 2026 sebelum berdinas penuh.
- Palang pintu otomatis di Bulak Kapal ditargetkan mulai beroperasi paling cepat pada Oktober 2026.
- Langkah taktis ini merupakan hasil evaluasi Pemkot Bekasi pasca insiden kecelakaan kereta api April lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyiapkan tujuh orang Petugas Jaga Lintasan (PJL) bersertifikat untuk mengamankan perlintasan sebidang JPL 86 Ampera.
Para petugas ini akan ditempatkan secara khusus di kawasan Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk evaluasi dan pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api yang belum dilengkapi palang pintu otomatis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Konkret Dishub Kota Bekasi Tingkatkan Keselamatan
Ketujuh petugas tersebut dipersiapkan untuk menggantikan skema pengamanan yang sebelumnya dilakukan oleh PT KAI di perlintasan JPL 86.
Mereka merupakan bagian dari 12 petugas Dishub yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi setelah mengikuti rangkaian pelatihan dan sertifikasi di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) serta Balai Pelatihan Teknik Perkeretapian (BPTP).
Kapan Petugas Jaga Lintasan Ampera Mulai Bertugas?
Para petugas akan mulai menjalani masa magang di pos penjagaan perlintasan JPL 86 Ampera pada awal Agustus 2026 mendatang. Mereka baru akan bertugas secara penuh setelah masa adaptasi di lapangan selesai.
”Tujuh orang ini, pada awal Agustus nanti, akan magang terlebih dahulu di pos JPL 86 Ampera. Sebelum, nantinya ditugaskan secara penuh dilokasi. Sembari sambil menunggu kesiapan palang otomatis yang nantinya akan di pasang di JPL 87 Bulak Kapal,” kata Sekretaris Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (30/07/2026).
Bagaimana Progres Palang Pintu Otomatis di Bulak Kapal?
Terkait pengadaan palang pintu otomatis di jalur perlintasan langsung (JPL) 86 Bulak Kapal, saat ini pengadaannya sedang diproses secara bertahap oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Teknologi ini ke depannya akan menggantikan sistem palang pintu manual yang masih dioperasikan oleh warga di lokasi tersebut.
”Akan tetapi, menyoal progres masih dalam proses pengadaan di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat,” tutur Teguh Indrianto.
Teguh menjelaskan bahwa proyek realisasi palang pintu otomatis tersebut tengah memasuki tahap lelang dan pengadaan barang sebelum konstruksi fisiknya bisa dimulai.
”Kemarin saya berkomunikasi, insyaallah akan beroperasi paling cepat di Bulan Oktober, karena sekarang masih dalam proses lelang dan pengadaan barang,” sambungnya.
Mengapa Pemkot Bekasi Melakukan Evaluasi Perlintasan Kereta Api?
Evaluasi menyeluruh ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi-Jakarta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu.
Sebagai upaya perbaikan ke depan, Pemkot Bekasi memproyeksikan pembekalan khusus bagi total 25 petugas Dishub.
Pembinaan kompetensi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem manajemen pengawasan Pemerintah Daerah di sejumlah ruas perlintasan sebidang jarak jauh yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan prioritas bersama guna mencegah jatuhnya korban jiwa.
Dengan kehadiran petugas bersertifikat, masyarakat diharapkan dapat melintas dengan lebih aman, nyaman, dan tertib. Pastikan Anda selalu mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi jalur kereta api.
Bagikan informasi penting ini kepada keluarga dan kerabat Anda agar senantiasa waspada. Baca terus pembaruan berita terkini seputar pemerintahan dan layanan publik Kota Bekasi hanya di RakyatBekasi.com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







