DKPPP Kota Bekasi Berikan Keleluasaan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto hewan ternak sapi di salah satu Tempat Penjualan di Kecamatan Jatiasih. Jelang pelaksanaan Momentum Idul Adha di Kota Bekasi 1446 H.

Ilustrasi foto hewan ternak sapi di salah satu Tempat Penjualan di Kecamatan Jatiasih. Jelang pelaksanaan Momentum Idul Adha di Kota Bekasi 1446 H.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi memberikan keleluasaan kepada masyarakat yang hendak melakukan proses pemotongan hewan kurban saat momentum Idul Adha 1446 Hijiriah pada Jumat (06/06/2025) esok bisa dilakukan secara mandiri. Meskipun, secara idealnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat apabila hendak melaksanakan proses pemotongan hewan kurban, bisa dilakukan di tempat-tempat khusus seperti di Masjid-masjid ataupun tanah lapang.

“Sebab, lokasi RPH milik Pemerintah Daerah dipastikan tidak akan sanggup menampung seluruh pemotongan hewan kurban dari masyarakat,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui keterangannya, dikutip Kamis (05/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemotongan di luar RPH diperbolehkan dengan syarat tetap mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan hewan, serta keselamatan masyarakat sekitar.

“Sekaligus, kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha, terutama dalam hal pembuangan limbah penyembelihan yang harus sesuai dengan ketentuan kebersihan yang diutamakan,” sambungnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi tetap dapat melaksanakan ibadah kurban secara khidmat, aman, dan higienis, meski tidak seluruhnya dilakukan di RPH.

DKPPP Kota Bekasi berharap masyarakat dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta
Raup Rp 2,5 Miliar, Ratusan Bank Sampah Kota Bekasi Justru Mandek?
Tragedi Bekasi Timur: Pemkot Sudah Dua Kali Ajukan Palang Pintu Sejak 2022
Terdesak Aturan, Pemkot Bekasi Batasi Belanja Pegawai 2027
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:17 WIB

Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:40 WIB

Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:48 WIB

17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tolak PHK! 15 Ribu Buruh FSPMI Bekasi Kepung Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x