DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Pembukaan Sidang Awal Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahkan Perda, Cabut Perda dan Bentuk Pansus

Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna perdana di awal tahun 2022 pada Rabu (05/01/21) dengan agenda penetapan dua Perda dan pembentukan pansus 25, 26 dan 27 untuk membahas peraturan daerah.

“Tahun 2021, telah memberi banyak hikmah dan pengalaman. Meski pandemi, DPRD Kota Bekasi tetap bekerja menjalankan fungsi parlemen, legislasi, budgeting dan pengawasan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

Dirinya juga berharap pandemi Covid-19 semoga segera berakhir dan semoga anggota dewan semakin optimal menjalankan fungsi perwakilan rakyat.

“Sehingga terwujudnya anggota legislatif DPRD Kota Bekasi yang semakin aspiratif, responsif dan advokatif terhadap keluhan, keinginan dan harapan masyarakat,” ucap Bang Choi sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Kota Bekasi dalam menetapkan perda meski dalam keadaan Pandemi Covid-19

“Dengan selesainya pembahasan dua Perda ini, menunjukan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyakarat,” ucap Rahmat Effendi.

Politisi Golkar yang akrab disapa Bang Pepen ini juga mengapresiasi terbentuknya Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi dan pencabutan Perda Jaminan Kesehatan Daerah dibahas oleh Pansus 27 dan Pansus 20. Perda perencanaan pembangunan dimaksud sebagai kebijakan dan memberi arah masa depan pembangunan Kota Bekasi yang aspiratif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat.

Baca Juga:  Berdiri Di Atas RTH dan Langgar GSS, Forkorindo Desak Kantor BBWS Citarum Dibongkar

“Dengan adanya Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kita Bekasi,” pungkasnya.

Paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan ini menetapkan 2 (Dua) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi yaitu Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi dan Pencabutan Perda Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah serta Keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai Pembentukan Pansus 25, 26 dan 27 DPRD Kota Bekasi. (Hum/Ew)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall
DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru
Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi
Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen
Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF
DPRD Desak Pengembang Segera Rampungkan Proyek Crossing Saluran Air Pakuwon Mall Bekasi
Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Bakal Dalami Dugaan Pungli PTSL Medansatria
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Evaluasi Perijinan Mall Pakuwon

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:21 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Kaji Ulang Andalalin Pakuwon Mall

Jumat, 29 November 2024 - 08:21 WIB

DPRD Kota Bekasi Setujui RAPBD 2025, Naik Rp200 Miliar untuk Gaji PPPK dan Guru

Rabu, 20 November 2024 - 07:34 WIB

Komisi 4 Dorong Bangunan Sekolah Vertikal Untuk Atasi Kesulitan Lahan di Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:12 WIB

Komisi III Gelar Rapat Evaluasi PAD, Setoran PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Naik 300 Persen

Senin, 18 November 2024 - 09:47 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Curiga Tak Semua Bangunan Vertikal Miliki SLF

Berita Terbaru

error: Content is protected !!