DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna Pembukaan Sidang Awal Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sahkan Perda, Cabut Perda dan Bentuk Pansus

Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi menggelar sidang paripurna perdana di awal tahun 2022 pada Rabu (05/01/21) dengan agenda penetapan dua Perda dan pembentukan pansus 25, 26 dan 27 untuk membahas peraturan daerah.

“Tahun 2021, telah memberi banyak hikmah dan pengalaman. Meski pandemi, DPRD Kota Bekasi tetap bekerja menjalankan fungsi parlemen, legislasi, budgeting dan pengawasan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

Dirinya juga berharap pandemi Covid-19 semoga segera berakhir dan semoga anggota dewan semakin optimal menjalankan fungsi perwakilan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga terwujudnya anggota legislatif DPRD Kota Bekasi yang semakin aspiratif, responsif dan advokatif terhadap keluhan, keinginan dan harapan masyarakat,” ucap Bang Choi sapaan akrabnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengapresiasi kinerja Anggota DPRD Kota Bekasi dalam menetapkan perda meski dalam keadaan Pandemi Covid-19

“Dengan selesainya pembahasan dua Perda ini, menunjukan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyakarat,” ucap Rahmat Effendi.

Politisi Golkar yang akrab disapa Bang Pepen ini juga mengapresiasi terbentuknya Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi dan pencabutan Perda Jaminan Kesehatan Daerah dibahas oleh Pansus 27 dan Pansus 20. Perda perencanaan pembangunan dimaksud sebagai kebijakan dan memberi arah masa depan pembangunan Kota Bekasi yang aspiratif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat.

“Dengan adanya Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kita Bekasi,” pungkasnya.

Paripurna yang dihadiri seluruh anggota dewan ini menetapkan 2 (Dua) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi yaitu Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi dan Pencabutan Perda Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah serta Keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai Pembentukan Pansus 25, 26 dan 27 DPRD Kota Bekasi. (Hum/Ew)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x