Ganti Tabung Gas Bocor Dekat Kompor Menyala, Rumah di Jatisampurna Terbakar Hebat

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdamkarmat Kota Bekasi segera mengerahkan lima unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Disdamkarmat Kota Bekasi segera mengerahkan lima unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Mes Angkatan Laut, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Kamis (07/08/2025) malam.

Akibat insiden ini, seorang warga bernama Jarkasih mengalami luka bakar serius dan kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas penggantian tabung gas elpiji yang mengalami kebocoran di dekat sumber api.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penyebab Kebakaran

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Namar Naris, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 23.43 WIB.

Menurutnya, korban sedang berupaya mengganti tabung gas yang bocor, namun tidak menyadari bahwa kompor di dekatnya masih dalam kondisi menyala.

“Gas yang bocor dari tabung langsung menyambar api dari kompor yang masih menyala, menyebabkan api seketika membesar dan sulit dikendalikan. Situasi ini sangat berbahaya,” jelas Namar Naris saat dikonfirmasi pada Jumat (08/08/2025).

Api dengan cepat merambat dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah, menciptakan kepanikan di antara warga sekitar.

Upaya Pemadaman dan Dampak Kerugian

Merespons laporan warga, Disdamkarmat Kota Bekasi segera mengerahkan lima unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Petugas berjibaku dengan kobaran api dan akhirnya berhasil melakukan proses pendinginan serta mengendalikan si jago merah sepenuhnya pada pukul 00.16 WIB dini hari.

“Korban, Bapak Jarkasih, segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka bakar yang dideritanya,” lanjut Namar.

Selain korban luka, kebakaran ini juga mengakibatkan kerugian material yang signifikan.

“Berdasarkan taksiran awal di lokasi, total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta, meliputi bangunan dan seluruh isinya,” tambahnya.

Imbauan Penting: Waspada Saat Mengganti Tabung Gas

Berkaca dari insiden ini, Namar Naris mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya prosedur keselamatan saat menggunakan kompor dan tabung gas.

Ia menekankan beberapa langkah preventif yang krusial untuk mencegah bencana serupa.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu mematikan kompor dan sumber api lainnya sebelum mengganti tabung gas. Pastikan tidak ada kebocoran dengan memeriksa regulator dan selang secara berkala. Langkah kecil seperti ini bisa menyelamatkan nyawa dan harta benda,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memprioritaskan keselamatan. Jika mencium bau gas yang menyengat, segera buka ventilasi udara, jangan menyalakan sakelar listrik atau sumber api, dan segera amankan tabung gas ke area terbuka.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca