Gegara “Nyanyian Kode” Camat Karya, Tiga TKK Pemkot Bekasi Dipanggil Bawaslu Besok

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi diketahui sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan, Jumat (19/01/2024) mendatang.[irp posts=”8411″ ]Kepastian terkait penambahan ketiga saksi tersebut, selepas Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya memberikan keterangan tambahan kepada Bawaslu yang mengulas keberadaan saksi lainnya dalam kegiatan acara tersebut.
“Ya kan sampai Selasa (21/01) esok, masih ada waktu sekitar Jumat atau Senin,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, saat menyikapi masa sisa waktu penanganan perkara pamer jersey dari meminta keterangan dari para terlapor maupun saksi tambahan, Rabu (17/01/2024).
Guna menentukan kelanjutan dari perkara ini, kata dia, Bawaslu mempunyai waktu selama 14 hari untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN pamer jersey nomor dua yang turut menyeret Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.[irp posts=”8435″ ]Adapun sebagai opsi, lanjut Sodikin, Bawaslu harus menentukannya sebelum tenggang waktu yakni pada tanggal 23 Januari 2024 mendatang.
“Kita kan punya waktu 14 hari. Kadaluwarsanya itu pada Selasa tanggal 23 Januari 2024 yang menjadi batas waktu terakhir untuk kita (Bawaslu) mengumumkan status laporannya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sodikin membeberkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pada pekan ini untuk pemanggilan terhadap ketiga saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan.
“Ketiga terlapor tersebut kita usahakan dilakukan pemanggilan pada Jumat ini,” bebernya.
[irp posts=”8423″ ]Lebih jauh Sodikin menjelaskan terkait status ketiga saksi yang disebutkan oleh Camat Bekasi Selatan. Status mereka adalah Non ASN dan mereka bertiga selaku panitia pada saat acara tersebut berlangsung.“Bukan ASN, namun TKK (ketiga Non terlapor ini) inilah yang akan kita tentukan kapan akan dilakukan proses pemanggilan,” tutupnya. (DAP)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini
Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!
Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:18 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x