Gegara “Nyanyian Kode” Camat Karya, Tiga TKK Pemkot Bekasi Dipanggil Bawaslu Besok

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

Sejumlah Camat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berpose dengan menunjukan jersey dengan nomor punggung dua (2).

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi diketahui sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan, Jumat (19/01/2024) mendatang.[irp posts=”8411″ ]Kepastian terkait penambahan ketiga saksi tersebut, selepas Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya memberikan keterangan tambahan kepada Bawaslu yang mengulas keberadaan saksi lainnya dalam kegiatan acara tersebut.
“Ya kan sampai Selasa (21/01) esok, masih ada waktu sekitar Jumat atau Senin,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, saat menyikapi masa sisa waktu penanganan perkara pamer jersey dari meminta keterangan dari para terlapor maupun saksi tambahan, Rabu (17/01/2024).
Guna menentukan kelanjutan dari perkara ini, kata dia, Bawaslu mempunyai waktu selama 14 hari untuk memutuskan perkara dugaan pelanggaran Netralitas ASN pamer jersey nomor dua yang turut menyeret Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.[irp posts=”8435″ ]Adapun sebagai opsi, lanjut Sodikin, Bawaslu harus menentukannya sebelum tenggang waktu yakni pada tanggal 23 Januari 2024 mendatang.
“Kita kan punya waktu 14 hari. Kadaluwarsanya itu pada Selasa tanggal 23 Januari 2024 yang menjadi batas waktu terakhir untuk kita (Bawaslu) mengumumkan status laporannya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sodikin membeberkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pada pekan ini untuk pemanggilan terhadap ketiga saksi non terlapor tambahan untuk dimintai keterangan.
“Ketiga terlapor tersebut kita usahakan dilakukan pemanggilan pada Jumat ini,” bebernya.
[irp posts=”8423″ ]Lebih jauh Sodikin menjelaskan terkait status ketiga saksi yang disebutkan oleh Camat Bekasi Selatan. Status mereka adalah Non ASN dan mereka bertiga selaku panitia pada saat acara tersebut berlangsung.“Bukan ASN, namun TKK (ketiga Non terlapor ini) inilah yang akan kita tentukan kapan akan dilakukan proses pemanggilan,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030
Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’
Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028
Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi
Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak
Solidaritas Kemanusiaan: ASN Kota Bekasi Himpun Rp600 Juta untuk Korban Banjir Sumatera
KMBM Desak Kejari Kota Bekasi Usut Dugaan Markup Bantuan Keuangan DKI Tahun Anggaran 2024
Hadir di Sumbar, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Salurkan Bantuan dan Koordinasi dengan KDM

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:30 WIB

Sah! Ono Surono Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jabar Periode 2025-2030

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:42 WIB

Dedi Mulyadi di Konferda PDIP Jabar: Apresiasi Konsistensi Partai hingga Kritik Tata Kelola Lingkungan ‘Ugal-ugalan’

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:08 WIB

Usung Semangat Sabilulungan, Alfian Syukur Pimpin Pemuda Katolik Jawa Barat 2025-2028

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:00 WIB

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:04 WIB

Tahun Depan, DP3A Kota Bekasi Rekrut Pekerja Sosial di 12 Kecamatan demi Perkuat Penanganan Kekerasan Anak

Berita Terbaru

Petugas teknis Dishub Kota Bekasi tengah melakukan perawatan dan pemasangan lampu PJU LED di salah satu ruas jalan utama untuk memastikan keamanan pengendara pada malam hari.

Bekasi

Dishub Pasang 1.676 Titik PJU Baru di Kota Bekasi

Minggu, 7 Des 2025 - 13:00 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca