Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf (kanan) menemui Sekretaris LSM Jeko Ali Akbar (kiri), Rabu (16/01/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf (kanan) menemui Sekretaris LSM Jeko Ali Akbar (kiri), Rabu (16/01/2025).

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (Jeko) menggeruduk Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mendesak segera penuntasan kasus dugaan korupsi alat olahraga di Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Sekretaris LSM Jeko, Ali Akbar, menyatakan bahwa pihaknya meminta Kejari Kota Bekasi untuk independen dan mengedepankan integritas dalam penegakan supremasi hukum.

“Utamanya agar kasus ini dapat terselesaikan. Bukan hanya kasus korupsi alat olahraga, tetapi juga kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Bekasi harus dituntaskan,” ucapnya kepada wartawan di lokasi aksi, Rabu (15/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Akbar juga mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus alat olahraga yang sudah berjalan hampir setahun lebih.

“Kedua, dalam waktu secepat-cepatnya menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini. Dan sudah memberikan data dari inspektorat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, turun langsung menemui massa aksi dan mengatakan bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) saat ini tetap berjalan.

“Perkara tersebut memang sudah di tahap penyelidikan dan sudah hampir selesai di kita. Sekarang kita mau memvalidkan kapasitas berapa sih indikasi kerugian negaranya,” ujarnya.

Imran juga mengaku akan segera melakukan ekspose bersama dengan Inspektorat Daerah.

Data-data dan jumlah kerugian negara yang timbul pada kasus ini akan divalidasi, sehingga kasus ini dapat segera naik ke tahap penyidikan.

“Tahapan kita di tahun ini bisa menyelesaikan kegiatannya mulai dari proses penyelidikan hingga ke proses penuntutan,” tuturnya.

Dengan adanya aksi ini, diharapkan penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi alat olahraga di Kota Bekasi dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok
Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang

Senin, 27 April 2026 - 22:32 WIB

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca