Google Bakal Hapus Gmail per 1 Desember 2023, Begini Cara Agar Email Tak Hilang

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: google mail.

foto: google mail.

Google akan mulai hapus akun Gmail yang sudah lama tidak dipakai. Ini akan dilakukan mulai bulan depan, tepatnya 1 Desember 2023. Semua layanan Google pun akan menerapkan kebijakan ini. Misalnya tidak digunakan untuk mengakses seperti Gmail, Google Search, maupun YouTube. “Perubahan tidak memengaruhi Anda kecuali tidak aktif di akun Google selama dua tahun atau tidak menggunakan akun Anda untuk masuk layanan Google apapun selama lebih dari dua tahun,” kata Google dalam email pemberitahuan yang diterima rakyatbekasi, dikutip Selasa (21/11/2023). Google mulai menyebar pemberitahuan ke pengguna yang akunnya tidak aktif. Email pengingat tersebut akan dikirimkan sekitar 8 bulan sebelum perusahaan mengambil tindakan. “Setelah akun Google dihapus, alamat Gmail untuk akun yang dihapus tidak bisa digunakan lagi saat membuat akun Google baru,” jelas Google.

Cara Agar Akun Email Tak Hilang

Google juga menyertakan beberapa cara untuk menjaga akun tidak dihapus nantinya. Salah satunya tetap aktif setidaknya dua tahun sekali. Selain itu, berikut beberapa hal yang bisa dilakukan pengguna untuk menghindari kebijakan ini: 1. Membaca atau mengirimkan email 2. Menggunakan Google Drive 3. Menonton video di Youtube 4. Berbagi foto 5. Mengunduh aplikasi 6. Menggunakan Google Search 7. Sign in dengan akun Google untuk aplikasi atau layanan pihak ketiga.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Jalan Suryo Pranoto: Bangsawan ‘Si Raja Mogok’ Perintis Gerakan Massa Aksi Buruh
Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI
Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC
Sejarah Jalan Latuharhary: Mengenal Sosok Pahlawan Maluku Penjaga NKRI
Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI
Satu-satunya di Jabodetabek, STAH Dharma Nusantara Buka Magister S2 Pendidikan Agama Hindu
Cegah Stunting, Alfamidi Salurkan 160 Ribu Telur ke 26 Kota dan Kabupaten di 15 Provinsi
​Sejarah Jalan Jusuf Adiwinata Menteng: Bapak Imigrasi RI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:50 WIB

Sejarah Jalan Suryo Pranoto: Bangsawan ‘Si Raja Mogok’ Perintis Gerakan Massa Aksi Buruh

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Senin, 27 Juli 2026 - 12:13 WIB

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:46 WIB

Sejarah Jalan Latuharhary: Mengenal Sosok Pahlawan Maluku Penjaga NKRI

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:29 WIB

Sejarah Jalan Dr Kusuma Atmaja: Ketua MA Pertama RI

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Undangan Resmi Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, untuk agenda pelantikan pada Kamis (30/07/2026) di Aula H. Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.

Bekasi

Siapa Pilihan Wali Kota Bekasi untuk 3 Kursi Eselon II?

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, saat memaparkan temuan BPK terkait indikasi kebocoran PAD dan tata kelola aset daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/07/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

Raih WTP BPK, Pemkot Bekasi Malah Catat 20 Temuan Kebocoran PAD!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:20 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x