Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub 2022: Pengemudi Ojol Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ada anggapan yang keluar dari mulut pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru.

Nyatanya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan bahwa pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) hanya 18 persen.

Tahun 2022, Kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) hanya tercatat sebesar 16,09 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Baca Juga:  Ini Dia Tujuh Kepolisian Terkorup di Asia Tenggara, Indonesia Peringkat Pertama!
Hasil Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019.

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Baca Juga:  Anda Sulit Berimajinasi, Lupa Wajah Pacar? Bisa Jadi Itu Gejala Aphantasia

Pengguna jasa

Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp 3 juta.

Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp 10 ribu – Rp 25 ribu (51,41 persen) untuk pemesanan ojek online dan kurang dari Rp 25 ribu (41,47 persen) untuk transportasi lainnya.

Baca Juga:  Hotel Harper Cikarang Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojek online karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).

Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen).

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Alfamidi Tingkatkan Implementasi Program Alfability
Miliki Lingkungan Inklusif dan Ramah Disabilitas, Alfamidi Pekerjakan 290 Alfability
Didominasi Kaum Muda, Indonesia Catat 35.000 Lebih Kasus Baru HIV-AIDS
Kisah Dasar Jurang ‘HP Sejuta Umat’ Nokia
Bineca Bermusik Siap Goncang Kota Bekasi dengan Konser Tipe-X dan Tony Q
Cara Beli Saldo PayPal di ViaPayPal.id: Top Up PayPal Jadi Mudah dan Cepat
Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:24 WIB

Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Alfamidi Tingkatkan Implementasi Program Alfability

Senin, 2 Desember 2024 - 18:33 WIB

Miliki Lingkungan Inklusif dan Ramah Disabilitas, Alfamidi Pekerjakan 290 Alfability

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:33 WIB

Didominasi Kaum Muda, Indonesia Catat 35.000 Lebih Kasus Baru HIV-AIDS

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WIB

Kisah Dasar Jurang ‘HP Sejuta Umat’ Nokia

Selasa, 26 November 2024 - 12:10 WIB

Bineca Bermusik Siap Goncang Kota Bekasi dengan Konser Tipe-X dan Tony Q

Berita Terbaru

error: Content is protected !!