Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub 2022: Pengemudi Ojol Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ada anggapan yang keluar dari mulut pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru.

Nyatanya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan bahwa pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) hanya 18 persen.

Tahun 2022, Kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) hanya tercatat sebesar 16,09 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Hasil Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019.

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Pengguna jasa

Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp 3 juta.

Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp 10 ribu – Rp 25 ribu (51,41 persen) untuk pemesanan ojek online dan kurang dari Rp 25 ribu (41,47 persen) untuk transportasi lainnya.

Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojek online karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).

Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen).


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PM Anwar Ungkap Dana Pensiun Malaysia Bobol Rp880 Miliar Akibat Ulah Gibran
Sejarah Jalan KH Wahid Hasyim: Menteri Agama Pertama RI
Sejarah Jalan H Agus Salim: Diplomat Melarat Perintis Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sejarah Jalan Cut Meutia: Srikandi Aceh Penantang Penjajah
Suhu Ekstrem Eropa Renggut 14.000 Nyawa, Jerman Terparah
Sejarah Jalan Cut Nyak Dhien: Singa Betina Perang Aceh
Sejarah Jalan Teuku Umar: Taktik Kuda Troya di Perang Aceh
Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WIB

PM Anwar Ungkap Dana Pensiun Malaysia Bobol Rp880 Miliar Akibat Ulah Gibran

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

Sejarah Jalan KH Wahid Hasyim: Menteri Agama Pertama RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19 WIB

Sejarah Jalan H Agus Salim: Diplomat Melarat Perintis Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:26 WIB

Sejarah Jalan Cut Meutia: Srikandi Aceh Penantang Penjajah

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:10 WIB

Suhu Ekstrem Eropa Renggut 14.000 Nyawa, Jerman Terparah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x