Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub 2022: Pengemudi Ojol Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Bisnis gagal

Transportasi daring bisnis gagal, drivernya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar

Kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojek daring.

Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojek daring di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan.

Sulit rasanya menjadikan profesi pengemudi ojol menjadi sandaran hidup. Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.

Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.

Jika ingin sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum juga berlaku pula bagi sepeda motor yang berfungsi sebagai angkutan umum, seperti wajib melakukan uji berkala (kir), wajib dilengkapi perlengkapan, SIM C Umum, plat nomor kendaraan berwarna kuning, tarif ditetapkan perusahaan angkutan umum (bukan aplikator seperti sekarang) atas persetujuan pemerintah.

Ojek Berpelat Kuning di Kabupaten Asmat

Kota Agats (Kab. Asmat) sejak 2011 sudah menerapkan ojek sebagai angkutan umum dan kendaraan pelat kuning. Kendaraan yang digunakan sepeda motor listrik, karena hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa
Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri
Jejak Juang Pangeran Diponegoro: Pahlawan Besar Perang Jawa
Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!
Misteri Jalan Sisingamangaraja: Simbol Perlawanan 30 Tahun Raja Batak
Sejarah Jalan Sudirman: Guru Desa Jadi Panglima Gerilya
Sejarah Jalan MH Thamrin: Singa Parlemen Pembela Pribumi
Sejarah Jalan Kartini Bekasi: Pena Tajam Pelopor Emansipasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:15 WIB

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:11 WIB

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:03 WIB

Jejak Juang Pangeran Diponegoro: Pahlawan Besar Perang Jawa

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:16 WIB

Misteri Jalan Sisingamangaraja: Simbol Perlawanan 30 Tahun Raja Batak

Berita Terbaru

Suasana aktivitas pergerakan kendaraan di sepanjang Jalan H.O.S. Tjokroaminoto, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol nan strategis ini diabadikan untuk mengenang sosok Raden Mas Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Pahlawan Nasional yang dijuluki Raja Jawa Tanpa Mahkota sekaligus mentor para tokoh besar revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan H.O.S Tjokroaminoto: Guru Para Pendiri Bangsa

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:15 WIB

Suasana lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol. Nama jalan protokol elite yang kerap ditemui di berbagai kota besar ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol, ulama besar Sumatra Barat yang berhasil menyatukan rakyat dan memimpin Perang Padri (1803–1838) melawan penjajah Belanda. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Imam Bonjol: Taktik Ulama di Perang Padri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x