Imbas Pekerjaan PSN SPAM Jatiluhur, Dishub Kota Bekasi Terapkan Contraflow di Jalan Jenderal Sudirman

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Kantor Pemkot Bekasi, imbas pekerjaan lanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) SPAM Jatiluhur 1.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Kantor Pemkot Bekasi, imbas pekerjaan lanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) SPAM Jatiluhur 1.

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Kantor Pemkot Bekasi secara situasional di waktu tertentu, imbas pekerjaan lanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) SPAM Jatiluhur 1.[irp posts=”10335″ ]Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pelaksanaan Contraflow tersebut akan berlangsung di sekitar lokasi selama pekerjaan SPAM Jatiluhur 1.

“Dengan uji coba Rekayasa Lalu Lintas dari Perum 1 Grand Mall Bekasi, kerap terjadi kepadatan arus volume kendaraan. Sehingga skemanya Contraflow dari arah Perum 1 menuju ke Pemda arah Tol Barat bisa mengambil jalur sebelah selatan di Jalan Jenderal Sudirman,” ucap Teguh saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (30/04/2024).

Teguh membeberkan bahwa skema Contraflow akan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara saat weekend, Contraflow tidak diberlakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari libur atau Sabtu-Minggu tidak bisa dilakukan (Contraflow) karena dipastikan di Jalan Ahmad Yani akan arus volume kendaraan akan tinggi, Jadi Contraflow ini dilakukan hanya untuk mengurai, mana kala antrian Traffic Light Pemda itu mengular atau memanjang sampai dengan Perum 1 atau Bank BTN (deket Grand Mall Bekasi),” ujarnya.

[irp posts=”10321″ ]Teguh mengungkapkan, apabila situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi sudah dalam keadaan landai terkendali, maka pelaksanaan Contraflow distop sementara waktu atau dinormalkan kembali

“Intinya pemberlakuannya bersifat situasional, hanya berlaku di Jam kerja. Kemudian apabila terjadi kepadatan arus lalulintas kembali, maka akan dilakukan hal yang sama. Jika sudah landai, dinormalkan kembali,” ungkapnya.

Meski begitu, pelaksanaan Contraflow di lokasi tentunya juga tidak akan selalu berjalan dengan mulus. Sejumlah kendala kadang kala terjadi, seperti ketika truk bertonase besar terhalang oleh kabel Traffic Light di simpang Kantor Pemkot Bekasi dari Jalan Ahmad Yani.[irp posts=”10342″ ]

“Jadi kendaraan dimensi besar tronton itu engga bisa lewat di Contraflow, soalnya nyangkut. Mudah-mudahan satu dua hari kedepan kami koordinasikan dengan DBMSDA untuk menaikkan kabelnya, karena tadi mau di naikin, ternyata spare kabelnya engga cukup,” imbuhnya

Selama skema Contraflow diterapkan, Teguh mengatakan bahwa akan ada petugas yang berjaga di lokasi dan situasi di lapangan bakal dipantau terus melalui Area Traffic Control System (ATCS) apabila terjadi kepadatan volume kendaraan.[irp posts=”10328″ ]”Apabila ada informasi dari pekerja atau koordinator di spam bahwa terjadi kepadatan arus lalu lintas, mereka akan menghubungi kami, Dishub maupun Satlantas untuk melakukan pembukaan Contraflow dan mereka tidak diperkenankan melakukan Contraflow sebelum ada petugas Dishub dan Satlantas yang ada di lokasi nantinya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!