Ini Alasan Pj Gani Tak Akomodir seluruh ‘titipan’ Lulusan SD ke SMP Negeri

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad (tengah).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan alasan mengapa Pemerintah Daerah tidak dapat mengakomodir seluruh jumlah lulusan tingkat SD ke SMP Negeri di wilayahnya yang secara daya tampung maupun sarana dan prasarana (sarpras) belum mencukupi sepenuhnya.

Pj Gani berpendapat apabila seluruh siswa diakomodir secara paksa, pelaksanaan proses pembelajaran tidak cukup mumpuni sehingga berdampak dengan kualitas pendidikan.

“Pada saat Kota Bekasi menampung sebanyak-banyaknya murid di Sekolah Negeri, ampar-amparan, kualitas kepatutan dan kelayakan belajar mengajar tidak akan tercapai,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kata dia, jumlah lulusan SD maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bekasi tak kurang memiliki jumlah sebanyak 44.562 Siswa.

Sedangkan daya tampung SMP Negeri hanya sebanyak 13.600 siswa.

“Ya memang logikanya tidak mungkin dan tidak akan tertampung semua di Negeri. Karena ruang untuk Negeri ini sangat terbatas sekali, yang diperebutkan dengan puluhan ribu, jadi kita tentu mempunyai keterbatasan. Jadi semua tidak akan tertampung di sekolah Negeri,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!