Ini Dia Alasan Wali Kota Bekasi Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Karangan Bunga

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan alasan pihaknya menganggarkan pengadaan karangan bunga dengan nilai fantastis itu.

“Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, terus juga peresmian. Yang besaran itu tentunya dilihat saat mengirimkan kepada tokoh. Yang menengah, diundang ada anaknya sunatan, lahiran, termasuk tadi yang meninggal,” kata Politisi Golkar yang akran disapa Bang Pepen ini di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Selasa (04/01/2022).

Bang Pepen menyebut ada puluhan undangan yang diterimanya sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi dalam satu hari. Menurutnya, karangan bunga dari Wali Kota Bekasi bakal membuat warga bahagia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah Rp1,1 (miliar) itu ya, satu hari saja Wali Kota diundang puluhan warga. Tidak minta secara khusus Wali Kota datang, dikirim bunga itu saja udah senangnya, bahagianya luar biasa,” terang Bang Pepen.

“Jadi jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya,” sambung Bang Pepen.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga yang anggarannya berasal dari APBD 2022.

Berdasarkan penelusuran kami di laman LPSE Kota Bekasi, tender pengadaan karangan bunga yang diberi nomor 19841359 itu menggunakan anggaran APBD tahun 2022.

Tender ini dimenangkan oleh CV Idea Kreasi Mandiri yang berlokasi di Mustikajaya, Bekasi. Harga negosiasi untuk pengadaan karangan bunga ini bernilai Rp1.082.125.500 (Rp1,082 miliar).

Adapun pagu pengadaan karangan bunga tersebut tertera sebesar Rp1.139.790.000 (Rp1,1 miliar) dan HPS paket Rp1.138.229.761 (Rp1,1 miliar). Tender yang dibuat pada 30 November 2021 tersebut berada pada satuan kerja Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi.

“Tender sudah selesai,” demikian tertulis dalam laman itu.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI
Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu
Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi
Kabar Gembira! Pemkot Bekasi Perpanjang Diskon BPHTB PTSL 50% Hingga Akhir 2026
​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81
Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan
Begal Sadis Jatisampurna Diringkus: Eksekutor Ojol Residivis
BAZNAS Kota Bekasi Berhentikan Amil, Klaim Sesuai Aturan Konflik Kepentingan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47 WIB

Saldo Miliaran Tertahan, Gekrafs Bekasi Seret TikTok ke DPR RI

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kadin Kota Bekasi Dorong Business Matching Pengusaha Lokal dalam Proyek PSEL Sumurbatu

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:20 WIB

Protes Rencana Potongan TPP 2026, ASN dan PPPK Singgung Besarnya Tunjangan Pejabat Pemkot Bekasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:52 WIB

​Gebrakan Monumental Zenza TekSas: Tulis 45 Naskah Sejarah Tematik jelang HUT RI ke 81

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Imbas Dolar Naik dan Kendala Lapangan, Proyek JPO Stasiun Bekasi Molor Dua Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x