Jalur Puncak Berlaku Sistem Ganjil Genap Hingga Minggu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian akan memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan di jalur Puncak Bogor mengantisipasi kepadatan pada libut Natal dan Tahun Baru - (Foto: Antara)

Pihak Kepolisian akan memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan di jalur Puncak Bogor mengantisipasi kepadatan pada libut Natal dan Tahun Baru - (Foto: Antara)

Pihak Kepolisian akan memberlakukan sistem ganjil genap, baik kendaraan mobil maupun sepeda motor di jalur Puncak Kabupaten Bogor. Langkah ini Polri ambil untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023. Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genal (GaGe) di jalur Puncak. Sistem GaGe ini akan berlaku mulai Jumat (23/12) pukul 15.00 WIB hingga Minggu (25/12) pukul 24.00 WIB di Jalur Puncak pada Operasi Lilin Lodaya 2022 ini. Selanjutnya sistem GaGe ini juga akan berlaku pada pekan depan yakni Jumat (30/12) hingga Minggu, 1 Januari 2023. Dicky menyebutkan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021. Dia menerangkan kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan akan melihat kondisi kepadatan kendaraan. Jika nantinya terdapat antrean panjang kepolisian akan melakukan sistem kombinasi pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah. “Ganjil genap kita terapkan untuk mobil dan sepeda motor,” katanya. Hingga Jumat malam, arus lalu lintas kendaraan baik sepeda motor maupun mobil di jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat terpantau masih normal. Nampak kendaraan mobil begitu lancar melintas dari arah pintu keluar tol Jagorawi di Simpang Gadog menuju Puncak Bogor. Begitupun dengan sepeda motor yang datang dari arah Ciawi menuju arah yang sama. Di Simpang Gadog sendiri hingga malam hari masih terpantau kendaraan berpelat nomor genap yang melintas di Jalur Puncak Bogor. Polisi banyak menertibkan kendaraan khususnya sepeda motor. Dalam pengamanan dan pelayanan lalu lintas selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 ini, sebanyak 2.500 personel gabungan dikerahkan bersama antara kepolisian, TNI dan pemerintah setempat. Polres Bogor juga telah menyiapkan 17 pos pelayanan dan pengamanan lalu lintas Operasi Lilin Lodaya 2022 ini. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Juang Pangeran Diponegoro: Pahlawan Besar Perang Jawa
Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!
Misteri Jalan Sisingamangaraja: Simbol Perlawanan 30 Tahun Raja Batak
Sejarah Jalan Sudirman: Guru Desa Jadi Panglima Gerilya
Sejarah Jalan MH Thamrin: Singa Parlemen Pembela Pribumi
Sejarah Jalan Kartini Bekasi: Pena Tajam Pelopor Emansipasi
Misteri Jalan Juanda: Teknokrat Genius Pemersatu Laut RI
Gebrakan 2027! Nirvana Resmi Bawakan OST Anime Yuri Kininatteru Hito
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:03 WIB

Jejak Juang Pangeran Diponegoro: Pahlawan Besar Perang Jawa

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Hati-Hati Syahwat Bikin ‘Manusia Kehilangan Surga’!

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:16 WIB

Misteri Jalan Sisingamangaraja: Simbol Perlawanan 30 Tahun Raja Batak

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:11 WIB

Sejarah Jalan Sudirman: Guru Desa Jadi Panglima Gerilya

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:44 WIB

Sejarah Jalan MH Thamrin: Singa Parlemen Pembela Pribumi

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Bekasi

Dikritik DPRD, Wali Kota Bekasi Bela Mutasi PPPK Jadi Guru

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni.

Parlementaria

Mutasi Dadakan PPPK Jadi Guru, Pemkot Bekasi Tabrak UU ASN

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:18 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x