Jelang Libur Nataru, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Jalur Tol Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk sumbu tiga sedang diberhentikan petugas.

Truk sumbu tiga sedang diberhentikan petugas.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melakukan pembatasan operasional truk angkutan barang Sumbu Tiga melintas di Jalur Tol selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di wilayah setempat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas masyarakat yang bepergian selama periode libur akhir tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan bahwa akan ada pembatasan operasional kendaraan truk angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru 2025. Pembatasan ini merupakan kerjasama antara Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pembatasan (truk angkutan barang). Nanti Dishub sebagai leading sektor akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian melalui Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk memberikan himbauan dan menertibkan. Jangan sampai sudah ada aturannya, tetapi mereka masih melanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Kombes Dani Hamdani menjelaskan bahwa apabila ada pengendara truk yang masih melakukan pelanggaran atau nekat melintas di Jalur Tol, akan ada aturan teknis di lapangan yang menyesuaikan.

“Ada teknis di lapangan, biar Lantas dan Perhubungan yang melakukan (putar balik),” ujarnya.

Sementara itu, Kasubid Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiyono, menyatakan bahwa angkutan barang yang dibatasi adalah kendaraan roda sumbu tiga.

“Kami berpedoman pada keputusan SKB 3 Menteri. Larangan tersebut diberlakukan selama pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2024 yang direncanakan mulai dari tanggal 21 Desember hingga 2 Januari 2025,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menambahkan bahwa jajaran Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa kesiapan dalam menghadapi Angkutan Nataru 2024-2025 yang berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

“Beberapa langkah tentu sudah dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan, antara lain bersama Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota,” tuturnya.

Melalui kesiapan ini, ada larangan bagi truk sumbu tiga untuk melintas di Jalur Tol selama masa Angkutan Nataru.

“Sudah ada pembatasan dari Pemerintah Pusat, jadi mulai tanggal 18 Desember hingga 5 Januari, truk dapat melintas melalui Jalur Arteri. Apabila melanggar, nanti rekan-rekan dari Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah-langkah pembatasan ini, diharapkan kelancaran lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru dapat terjaga, sehingga masyarakat yang bepergian dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x