Jual Pokir Bodong, Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pokok-pokok pikiran atau Pokir anggota DPRD merupakan sarana media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi yang diusulkan, baik usulan pembangunan maupun lainnya agar dianggarkan melalui APBD.

Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri terjadi praktek KKN dalam proses realisasi pokir tersebut, di antaranya jual beli proyek yang melibatkan anggota dewan maupun oknum dinas kepada pihak ketiga yang bersedia membayar pokir tersebut dengan bertumpuk-tumpuk uang.

Belum lama, mencuat informasi seorang anggota DPRD Kota Bekasi berinisial MS dipolisikan lantaran diduga menipu salah seorang pengusaha konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan diperoleh, bahwa anggota DPRD Kota Bekasi ini menjual sejumlah pokir dengan nilai Rp 150 juta.

Namun, ketika pengusaha menagih proyek yang dijanjikan, anggota dewan tersebut berkilah dengan beragam alasan.

Diketahui, pokir senilai Rp 3,8 Milyar sebagaimana dijanjikan MS malah dijual kepada pihak lain. Dari laporan bernomor LP/B/1072/BT/X/2023, MS disebut menjual proyek tersebut ke pihak selain pelapor dengan disaksikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, MS belum memberikan keterangan kepada awak media.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027
Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027
Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?
DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!
Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD
Viral di Threads: Keluhan KTP Pemkot Bekasi Direspons Wali Kota Tri Adhianto, Warga Justru Buktikan Kecepatan Aplikasi e-Open
Finalisasi Ranperda Perilaku Seksual, DPRD Kota Bekasi Jamin Aturan Inklusif dan Tanpa Bias
BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:50 WIB

Porsi Belanja Pegawai Tembus 35 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Lakukan Inovasi Anggaran 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 15:07 WIB

Krisis Guru Ancam Kualitas Pendidikan, Banggar DPRD Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap di KUA-PPAS 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 15:01 WIB

Darurat Fiskal! Belanja Pemkot Bekasi 2027 Merosot Drastis ke Rp6,69 Triliun, Apa Dampaknya ke Publik?

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Ultimatum Pengelola JPO Stasiun Kranji: Perbaikan Total atau Kontrak Tidak Diperpanjang!

Jumat, 11 September 2026 - 09:55 WIB

Tiga JPO di Kota Bekasi Menua dan Rusak Parah, DBMSDA Buru Investor untuk Peremajaan Terintegrasi TOD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x