Jual Pokir Bodong, Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pokok-pokok pikiran atau Pokir anggota DPRD merupakan sarana media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi yang diusulkan, baik usulan pembangunan maupun lainnya agar dianggarkan melalui APBD.

Kendati demikian, tidak bisa dipungkiri terjadi praktek KKN dalam proses realisasi pokir tersebut, di antaranya jual beli proyek yang melibatkan anggota dewan maupun oknum dinas kepada pihak ketiga yang bersedia membayar pokir tersebut dengan bertumpuk-tumpuk uang.

Belum lama, mencuat informasi seorang anggota DPRD Kota Bekasi berinisial MS dipolisikan lantaran diduga menipu salah seorang pengusaha konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan diperoleh, bahwa anggota DPRD Kota Bekasi ini menjual sejumlah pokir dengan nilai Rp 150 juta.

Namun, ketika pengusaha menagih proyek yang dijanjikan, anggota dewan tersebut berkilah dengan beragam alasan.

Diketahui, pokir senilai Rp 3,8 Milyar sebagaimana dijanjikan MS malah dijual kepada pihak lain. Dari laporan bernomor LP/B/1072/BT/X/2023, MS disebut menjual proyek tersebut ke pihak selain pelapor dengan disaksikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, MS belum memberikan keterangan kepada awak media.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!
Skandal Upah Pungut Ratusan Juta Camat dan Lurah: GMBI Tuntut Transparansi Pemkot Bekasi
Tragedi Bakar Obat Nyamuk di Kaliabang Tengah: Dua Nyawa Melayang, Kerugian Capai Rp500 Juta
Awas Jadi Bancakan! Forkads Tuntut Pengawasan Ketat Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp370 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x