Jumlah Perokok di Kota Bekasi Tembus 7.000 Orang, Lansia di atas 40 Tahun Mendominasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi rokok.

ilustrasi rokok.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mengungkapkan jumlah perokok di wilayahnya mencapai 7.088 orang berdasarkan hasil pendataan hingga Mei 2025.

Angka tersebut diperoleh melalui Data Manual Bulanan Deteksi Dini Perilaku Merokok Puskesmas yang rutin dikompilasi setiap bulan.

Data Terbaru Dinkes Kota Bekasi: Usia 40 Tahun ke Atas Jadi Kelompok Perokok Terbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menyebutkan bahwa kelompok usia di atas 40 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan total 4.011 perokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Paling banyak dari kelompok lansia, khususnya usia di atas 40 tahun. Ini menjadi perhatian karena risiko penyakit akibat rokok semakin tinggi di usia tersebut,” ujar Satia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/06/2025).

Perokok Usia Remaja Menyusul, Tren Meningkat di Kalangan Anak dan Remaja

Dari data yang dihimpun, kelompok remaja usia 10 hingga 18 tahun menempati posisi kedua dengan jumlah 1.773 perokok. Disusul usia 21-39 tahun sebanyak 1.112 orang, dan usia 18-21 tahun sejumlah 192 orang.

Satia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren peningkatan jumlah perokok muda, yang kini tidak hanya terjadi di Kota Bekasi, namun juga menjadi fenomena nasional.

“Kami melihat peningkatan jumlah perokok usia anak dan remaja tak hanya terjadi di Bekasi. Karena itu, kami terus lakukan sosialisasi bahaya merokok sejak dini,” ujarnya.

Upaya Pemerintah: Edukasi, Klinik Berhenti Merokok, dan Regulasi KTR

Dalam rangka menekan angka perokok, terutama di kalangan usia produktif dan remaja, Dinkes Kota Bekasi menjalankan sejumlah langkah strategis.

Salah satu upaya utamanya adalah melalui penguatan layanan Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) di sejumlah Puskesmas, yang menyediakan layanan konseling dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda ini mempertegas larangan merokok di area publik tertentu, seperti fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah, dan angkutan umum.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, telah dibentuk Tim Pengawas Penyelenggaraan KTR yang bertugas memastikan regulasi dijalankan secara efektif.

Rincian Jumlah Perokok di Kota Bekasi Berdasarkan Usia (hingga Mei 2025)

  • 10–18 tahun: 1.773 orang.
  • 18–21 tahun: 192 orang.
  • 21–39 tahun: 1.112 orang.
  • 40 tahun ke atas: 4.011 orang.
    • Total 7.088 orang


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan
Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Senin, 27 April 2026 - 07:10 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca