Kabar Gembira! Dishub Kota Bekasi Siapkan 27 Bus Mudik Gratis 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini!

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poster resmi pengumuman pendaftaran Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Maret 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Poster resmi pengumuman pendaftaran Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan. Keberangkatan dijadwalkan pada 15 Maret 2026 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Poin Utama:

  • Armada Bus: 27 unit bus disiapkan untuk warga, meningkat dari tahun sebelumnya.
  • Lokasi Keberangkatan: Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.
  • Jadwal Penting: Pendaftaran online (2-3 Maret 2026), Verifikasi (9-11 Maret 2026), Keberangkatan (15 Maret 2026).
  • Rute Tujuan: 7 kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur (Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya, Malang).

BEKASI – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Bekasi kembali membawa kabar baik bagi warganya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi membuka program Mudik Lebaran Gratis 2026 yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.

​Program tahunan ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah untuk memfasilitasi warga yang ingin merayakan momen sakral Idul Fitri di kampung halaman dengan aman dan nyaman, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas pemudik sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat menjelang hari raya.

​”Kegiatan positif ini sudah menjadi agenda rutin kami. Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik dalam pelaksanaan Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026 ini,” ungkap Zeno kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan resminya, Jumat (27/02/2026).

​Merespons antusiasme warga dari berbagai wilayah seperti Rawalumbu, Pondokgede, hingga Bantargebang, Dishub pada tahun ini menambah kapasitas armada.

Tercatat ada 27 unit bus yang disiapkan, jumlah yang lebih banyak dibandingkan kuota keberangkatan pada tahun sebelumnya.

​Rute dan Kota Tujuan Mudik Gratis 2026

​Untuk mengakomodasi kebutuhan perantau, Dishub Kota Bekasi telah memetakan sejumlah rute strategis.

Program mudik tahun ini akan melayani perjalanan menuju tujuh kota utama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

​Adapun rute kota tujuan tersebut meliputi:

  • ​Purwokerto
  • ​Semarang
  • ​Yogyakarta
  • ​Solo
  • ​Madiun
  • ​Surabaya
  • ​Malang

​Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi

​Mengingat kuota yang disediakan terbatas, masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal-tanggal penting agar tidak tertinggal.

​”Proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 3 Maret 2026 melalui sistem online. Pendaftaran ini bersifat umum namun kuotanya sangat terbatas,” jelas Zeno.

​Setelah berhasil mendaftar secara daring, calon pemudik wajib melewati proses verifikasi berkas secara fisik. Berikut adalah rincian jadwalnya:

​Tahap Verifikasi

  • Tanggal: 9 – 11 Maret 2026
  • Waktu: 09.00 – 14.00 WIB
  • Catatan: Waktu verifikasi akan disesuaikan berdasarkan wilayah atau kota tujuan masing-masing pendaftar untuk menghindari penumpukan antrean.

​Jadwal Keberangkatan

​Puncak acara pelepasan pemudik rencananya akan dihadiri langsung oleh jajaran Pemkot, termasuk perwakilan dari Wali Kota Bekasi.

  • Hari/Tanggal: Minggu, 15 Maret 2026
  • Waktu: Pukul 09.00 WIB
  • Lokasi: Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi.

​Syarat Pendaftaran Mudik Lebaran Dishub Kota Bekasi

​Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Dishub Kota Bekasi menetapkan sejumlah syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh para calon peserta:

  1. ​Warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) domisili Kota Bekasi.
  2. ​Bagi warga perantau yang belum memiliki KTP Kota Bekasi, wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili resmi dari RT/RW setempat.

​Cara Mendaftar dan Info Lanjutan

​Bagi Anda yang berminat mengamankan kursi untuk pulang kampung tahun ini, pastikan koneksi internet stabil saat pendaftaran dibuka

Untuk tautan pendaftaran (link) dan pembaruan informasi secara seketika, silakan pantau terus akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi di @dishubkotabekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih
Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis
Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress
KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur
Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat
Dolar AS Tembus Rp17.700, Industri Bekasi Terancam Badai PHK
Rupiah Anjlok ke Rp17.700, Industri di Kota Bekasi Terpukul!
Diduga Ilegal, Pemkot Bekasi Ditantang Tutup 18 THM di Pasar Bintara
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Barbuk Lenyap! Polisi Didesak Tahan ABH Pengeroyok di Jatiasih

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mangkrak Sebulan: Polsek Medansatria Lamban Usut Pengeroyokan kurir Shopee Xpress

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:20 WIB

KOAR Bekasi Bongkar Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Relax’t Spa Cibubur

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:34 WIB

Waspada Hantavirus, Pemkot Bekasi Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Darurat Sampah Bekasi: Bumerang Konsumerisme Ulah Kapitalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:22 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x