Kabar Gembira! DPRD Kota Bekasi Sahkan Kenaikan Insentif RT dan RW, Berlaku di APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bekasi secara resmi mengesahkan kenaikan insentif bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Bekasi.

Keputusan ini merupakan angin segar bagi ribuan aparat kewilayahan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

​Pengesahan kenaikan insentif ini ditetapkan melalui Rancangan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan dan penetapan di tingkat legislatif.

​”DPRD sudah menetapkan kebijakan umum anggaran untuk kenaikan insentif RT dan RW di wilayah Kota Bekasi,” ujar Sardi Effendi kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (02/09/2025).

Besaran Kenaikan Insentif

​Berdasarkan data, Kota Bekasi memiliki lebih dari 7.000 RT dan 1.013 RW. Dengan kebijakan baru ini, para ketua RT dan RW akan menerima peningkatan insentif yang signifikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

​Berikut rincian kenaikannya:

  • Insentif RT: Naik sebesar 50%, dari semula Rp500.000 menjadi Rp750.000 per bulan.
  • Insentif RW: Naik lebih dari 66%, dari semula Rp750.000 menjadi Rp1.250.000 per bulan.

​”Adapun dari insentif tersebut, RT dari yang Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu. RW dari yang Rp750 ribu menjadi Rp1.250 ribu,” jelas Sardi.

Mekanisme dan Jadwal Realisasi

Sardi menjelaskan bahwa proses penetapan ini dilakukan melalui rapat paripurna terbatas yang dihadiri oleh para anggota dewan.

Pertimbangan situasi keamanan terkini pasca-kericuhan di tingkat nasional dan wilayah menjadi alasan dilaksanakannya rapat secara terbatas untuk menjaga kondusivitas.

​Realisasi kenaikan insentif ini akan segera dilaksanakan setelah APBD Perubahan 2025 disahkan secara final.

​”Realisasi tersebut akan segera direalisasikan setelah 30 September, melalui APBD Perubahan Kota Bekasi 2025. Setelah disahkan pada 30 September nanti, Pemerintah Daerah harus segera merealisasikan program yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

​Dengan demikian, para ketua RT dan RW di Kota Bekasi dapat mulai menikmati kenaikan insentif ini pada pencairan di bulan berikutnya setelah pengesahan APBD Perubahan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati
Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!
Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Senin, 20 April 2026 - 18:29 WIB

PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca