Kota Bekasi – Perayaan Idul Fitri 1442 H menjadi momen yang sangat spesial bagi umat Islam karena akan kembali bersih suci di hari yang Fitri nanti.
Di saat semua bernuansa bersih nan suci, lain halnya dengan penampakan Gedung DPRD Kota Bekasi yang belang karena waktu pelaksanaan proyek pengecatan tidak sesuai dengan kontrak,
Dalam pantauan media, terlihat muka Kantor DPRD Kota Bekasi belang. Sebagai informasi, pelaksana proyek pengecatan dengan nilai kontrak sebesar Rp194.812.900 itu adalah CV metaplasindo dengan pekerjaan 30 hari kalender dari kontrak pekerjaan 9 April 2021 – 9 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian dapat dilihat bahwasanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan tersebut tidak layak, sehingga kantor dewan yang terhormat menjadi belang. Sehingga mengurangi kesucian dan keindahan dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri kali ini.
.