Skandal Gratifikasi Caleg PSI Libatkan Komisioner AES, Idham Holik: Itu Kewenangan DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

KOTA BEKASI – Komisioner Divisi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Holik turut menyikapi menyoal kabar salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi yang diduga turut terlibat dalam skandal gratifikasi Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) TH kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi Pemilu 2024 dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali.

Baca Juga:  Diduga Miliki Hubungan Gelap, Titah Rakyat Tuntut Komisioner KPU Kota Bekasi Mundur

Adapun, Komisioner tersebut yang disorot adalah berinisial AES yang belakangan tertangkap kamera juga bersama rombongan Caleg PSI dan PPK dan PPS.

“Undang-undang Pemilu telah mengatur mengenai keadilan pemilu, termasuk juga bagaimana semestinya apabila ada dugaan pelanggaran etika,” ucap Idham saat ditemui RakyatBekasi.com dalam acara peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi,Jumat (07/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila ada salah seorang Komisioner Aktif KPU Kota Bekasi melakukan pelanggaran administratif, sudah sepatutnya, akan dialihkan dengan perundang-undangan Pemilu yang mengatur hal demikian.

Baca Juga:  Tidak Ada Makan Siang Gratis, Blunder PSI Kota Bekasi Tanggapi "Holiday" ke Bali

Sehingga, sudah sepatutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) selaku pihak leading sector untuk menaungi itu.

“Maka Undang-undang Pemilu itu mengaturnya itu ditandatangani oleh DKPP, jadi itu yang menangani DKPP masyarakat bisa berpartisipasi,” singkatnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Jumat, 6 September 2024 - 13:06 WIB

Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses

Berita Terbaru

error: Content is protected !!