Skandal Gratifikasi Caleg PSI Libatkan Komisioner AES, Idham Holik: Itu Kewenangan DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Komisioner Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

KOTA BEKASI – Komisioner Divisi Teknis KPU Republik Indonesia Idham Holik turut menyikapi menyoal kabar salah seorang Komisioner KPU Kota Bekasi yang diduga turut terlibat dalam skandal gratifikasi Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) TH kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi Pemilu 2024 dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali. [irp posts=”10853″ ] Adapun, Komisioner tersebut yang disorot adalah berinisial AES yang belakangan tertangkap kamera juga bersama rombongan Caleg PSI dan PPK dan PPS.
“Undang-undang Pemilu telah mengatur mengenai keadilan pemilu, termasuk juga bagaimana semestinya apabila ada dugaan pelanggaran etika,” ucap Idham saat ditemui RakyatBekasi.com dalam acara peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi,Jumat (07/06/2024).
Menurutnya, apabila ada salah seorang Komisioner Aktif KPU Kota Bekasi melakukan pelanggaran administratif, sudah sepatutnya, akan dialihkan dengan perundang-undangan Pemilu yang mengatur hal demikian. [irp posts=”10870″ ] Sehingga, sudah sepatutnya akan menjadi kewenangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) selaku pihak leading sector untuk menaungi itu. “Maka Undang-undang Pemilu itu mengaturnya itu ditandatangani oleh DKPP, jadi itu yang menangani DKPP masyarakat bisa berpartisipasi,” singkatnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru
Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng
Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026
Dinkes Kota Bekasi Segera Gelar Sidang Etik Bidan Akibat Salah Suntik Vaksin pada Bayi 9 Bulan
Kasus Bidan Salah Suntik Vaksin di Bekasi Berujung Sanksi, Kondisi Bayi Membaik
Pemkot Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, Target Oktober Rampung
Kajian SEPAGETI Rawalumbu: Padukan Ilmu Taqwa dan Terapi Islami
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:33 WIB

Sang ​Reserse Ulung! Ini Profil Putu Kholis Kapolres Metro Bekasi Kota yang Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD dan Rombongan Terbang ke China Tinjau PLTSa Wangneng

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:40 WIB

Keren! Disnaker Kota Bekasi Sediakan 100 Lowongan Kerja Khusus Disabilitas di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kota Bekasi Hadirkan 3.500 Peluang Kerja di Job Fair 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kasus Bidan Salah Suntik Vaksin di Bekasi Berujung Sanksi, Kondisi Bayi Membaik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x