Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Enam Anggota DPRD Terkait Korupsi Proyek Alat Olahraga

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

BEKASI — Informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi beredar luas pada hari ini, Selasa (26/08/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari kelanjutan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan alat olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, membenarkan kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada enam Anggota Dewan, pemeriksaan sedang berlangsung,” jawab ST Hapsari sapaan karibnya singkat, Selasa (26/08/2025).

Namun, ia tidak dapat merinci nama-nama wakil rakyat yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus dugaan korupsi ini telah menetapkan tiga tersangka, yaitu AZ, MAR, dan AM. Proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp 4,7 miliar ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan terhadap anggota dewan mengindikasikan bahwa penyidik tengah mendalami keterlibatan atau peran pihak-pihak lain dalam skema korupsi tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan media, dan hal tersebut sesuai dengan yang disebutkan oleh Kajari Kota Bekasi ST Hapsari bahwa ada k enam anggota DPRD Kota Bekasi yang diagendakan untuk diperiksa.

Pemanggilan ini diduga terkait dengan fungsi pengawasan atau keterlibatan mereka dalam proses persetujuan anggaran proyek yang bermasalah.

Di tengah kesibukan rutin di kantor Kejari Kota Bekasi, beberapa awak media tampak menunggu di depan lobi utama, berharap mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejari mengenai hasil pemeriksaan atau identitas para anggota dewan yang dipanggil.

Publik menantikan transparansi dan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal
Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini
Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!
Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal
Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!
Prostitusi Terselubung ‘Be Glow’ Tak Tersentuh, Satpol PP Bekasi Tak Punya Nyali?
Ustadz AAM Ajak Warga Ramaikan ‘Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6’ di Arena CFD
17 Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur Masih Jalani Perawatan di RSUD CAM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Skema Bantuan Pusat untuk Lanjutan Proyek FO Bulak Kapal

Senin, 4 Mei 2026 - 14:18 WIB

Disperkimtan Kota Bekasi Pastikan Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Cair Akhir Mei Ini

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

Target Mei Tuntas, Pemkot Bekasi Kebut Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

Dalih Pemkot Bekasi Enggan Tutup Perlintasan Sebidang Bulak Kapal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:36 WIB

Amuk Angin Kencang di Bekasi, Puluhan Rumah Rusak Parah!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x