Kejari Bekasi Jebloskan Dirut Pengelola Pasar Kranji ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pengelola pembangunan Pasar Kranji, IH akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (04/07/24).

Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pengelola pembangunan Pasar Kranji, IH akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (04/07/24).

KOTA BEKASI – Direktur Utama PT. Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pengelola pembangunan Pasar Kranji, berinisial IH akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (04/07/24) Hal ini terlihat dari video yang beredar, yang memperlihatkan IH masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Kota Bekasi ditemani kuasa hukumnya Bambang Sunaryo. Sebagai informasi, IH beberapa waktu lalu sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan cek bodong yang dilaporkan oleh eks partner kerjasamanya Ruben Timbul Hamonangan. Penetapan IH menjadi tersangka kasus tersebut ditetapkan melalui surat bernomor: S.TAP/178/VII/2023/RESKRIM, tertanggal 03 Juli 2023. Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait permasalahan ini.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak
Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan
Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!
Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan
Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Pemadaman Listrik Dinilai Rugikan Pelaku Usaha, APINDO Kota Bekasi Desak Evaluasi PLN
Dalam Dua Tahun, Lebih dari 50 Ribu Warga DKI Jakarta Hijrah jadi Penduduk Kota Bekasi
Antusias Tinggi, 50 Ribu Calon Siswa Daftar SPMB Kota Bekasi 2026, 8 Ribu Berkas Pendaftar Mandek!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:11 WIB

Tragedi Salah Kasih Vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Bayi 9 Bulan Radang Otak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:23 WIB

Usai Kasus Penganiayaan di Bandung, Satpol PP Bekasi Perketat Pengawasan Kos dan Kontrakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:37 WIB

Truk Kontainer Hantam Portal Caringin Raya, Dishub Kota Bekasi Kecolongan!

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:44 WIB

Realisasi PAD Seret di 41%, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ultimatum Bapenda Akselerasi Pendapatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:12 WIB

Misteri Dua Mayat Remaja di Mustikajaya Akhirnya Terungkap, Salah Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x