- DPRD Kota Bekasi mengancam akan menutup akses truk sampah Pemprov DKI Jakarta ke TPST Bantargebang.
- Ancaman ini menyusul alotnya pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama TPST Bantargebang yang akan berakhir pada 26 Oktober 2026.
- DPRD mendesak Pemprov DKI Jakarta lebih memperhatikan dampak ekologis bagi warga Bantargebang, bukan sekadar kompensasi berdasarkan tonase sampah.
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didesak segera bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mencari solusi agar tidak terjadi deadlock.
ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI, ANTON, melontarkan ancaman tegas akan menutup akses truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Ancaman penutupan akses ini akan direalisasikan jika pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, yang dijadwalkan berakhir pada 26 Oktober 2026 mendatang, berujung buntu alias deadlock.
Mengapa DPRD Kota Bekasi Mengancam Tutup Akses TPST Bantargebang?
Ancaman ini muncul akibat alotnya pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama TPST Bantargebang antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Rabu (07/10/2026), belum ada titik temu yang pasti antara kedua belah pihak.
”Kalau hari ini deadlock, kita kan tanggal 26 Oktober perjanjian. Kalau tidak ada kejelasan dari MoU ini, kami berhak untuk menutup akses keluar-masuknya sampah yang ada di Kota Bekasi,” tegas Anton kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (08/10/2026).
Bagaimana Progres Pembahasan Kontrak TPST Bantargebang Saat Ini?
Berdasarkan hasil rakor antara DPRD dan Tim Eksekutif Pemkot Bekasi, pembahasan kontrak TPST Bantargebang masih jauh dari kata sepakat. Pemprov DKI Jakarta belum memberikan keputusan resmi terkait perpanjangan kontrak tersebut.
”Sampai sejauh ini masih alot. Dari DKI belum ada keputusannya secara resmi. Tapi, saya juga sebagai putra daerah di Bantargebang memastikan supaya hak-hak masyarakat Bantargebang itu dipenuhi. Agar tidak juga melalui tonase, tidak melalui mekanisme yang seperti kemarin,” jelasnya.
Apa Tuntutan Utama DPRD Kota Bekasi kepada Pemprov DKI Jakarta?
DPRD Kota Bekasi, khususnya melalui Anton yang juga merupakan warga asli Bantargebang, menuntut agar Pemprov DKI Jakarta tidak lagi hanya berpatokan pada perhitungan tonase sampah dalam memberikan kompensasi.
Anton menekankan pentingnya perhatian yang lebih komprehensif terhadap dampak ekologis yang ditanggung oleh masyarakat Bantargebang akibat keberadaan TPST tersebut.
- Fokus pada perbaikan lingkungan yang tercemar (udara, air, dan tanah).
- Kompensasi tidak boleh dikurangi dengan alasan dampak ekologis.
”Karena dampak ekologinya banyak. Jadi, jangan lagi ada yang namanya bentuk tonase dan segala macamnya. Hari ini kita berfokus kepada bagaimana dampak ekologi yang tercemar udara, air, tanah supaya bisa diperbaiki lagi oleh DKI,” imbuhnya.
Dampak sosial dan lingkungan ini telah dirasakan masyarakat Bantargebang dalam kurun waktu yang lama.
“Sehingga dampak ekologis tersebut, tidak turut menjadi dasar bagi DKI Jakarta mengurangi biaya kompensasi terhadap masyarakat Bantargebang dan itu yang juga harus diperhatikan oleh DKI Jakarta,” katanya.
Solusi Apa yang Ditawarkan DPRD Kota Bekasi agar Tidak Terjadi Deadlock?
Untuk memecahkan kebuntuan dan mencegah terjadinya deadlock, Anton mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar segera melakukan pertemuan tatap muka (head-to-head) dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Komunikasi persuasif antar kepala daerah dinilai krusial untuk menjaga hubungan kemitraan yang kondusif.
”Jadi Tim OPD selaku Tim Eksekutif dari Pemerintah Kota Bekasi masih terus berkoordinasi dengan dinas di DKI Jakarta. Untuk melakukan negosiasi kepada pihak DKI Jakarta, tetapi saya mendorong juga kepada Wali Kota dan Gubernur untuk duduk bareng supaya tidak menjadi simpang siur,” imbuhnya.
”Harus ada komunikasi intens antara Kepala Daerah supaya tidak ada simpang siur terkait masalah naik atau turunnya kompensasi di Bantargebang,” tuturnya.
Nasib perpanjangan kontrak TPST Bantargebang kini berada di ujung tanduk. Ketegasan Pemkot Bekasi dan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan polemik ini sangat dinantikan agar tidak merugikan masyarakat Bantargebang dan warga DKI Jakarta itu sendiri.
Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru seputar Bekasi! Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita-berita terkini, tajam, dan terpercaya. Bagikan juga artikel ini agar warga Bekasi lainnya ikut mengawal isu penting ini!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















