KPK Klaim Selamatkan Rp16,27 Triliun Uang Negara pada Semester I 2023

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) pimpin Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) pimpin Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023) malam.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun pada semester pertama 2023.

“KPK dalam upaya untuk penyelamatan keuangan negara melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sampai dengan Semester I 2023 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun,” kata Firli pada Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/08/2023) malam.

Firli mengatakan bahwa hal tersebut bisa tercapai berkat kerja Kedeputian Korsup dalam sektor penertiban barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun perincian pekerjaan lembaga antirasuah, yakni pertama sertifikasi barang milik daerah sebesar Rp8,1 triliun, kemudian penyelamatan barang milik daerah sebesar Rp1,95 triliun.

Baca Juga:  Wacana KPK RI Bentuk Satgas LHKPN Mencuat, Efek Merosotnya Wibawa Firli Cs?

Berikutnya penertiban kendaraan dinas sebesar Rp227 miliar, penertiban prasarana dan sarana umum sebesar Rp4,7 triliun, dan optimalisasi pajak sebesar Rp1,7 triliun.

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kedeputian ini juga berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tipikor.

Kedeputian Korsup terbagi dalam lima Direktorat dengan wilayah tugas masing-masing.

Direktorat Wilayah I bertanggung jawab atas wilayah Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat.

Baca Juga:  Ini Dia Empat Aturan Penanganan Orang yang Positif Covid-19 Pasca PPKM Dicabut

Direktorat Wilayah II bertanggung jawab untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung.

Selanjutnya Direktorat Wilayah III yang bertugas di wilayah Jawa Tengah, DIY, Kalsel, Jawa Timur, Kalbar, dan Kalteng.

Berikutnya Wilayah IV di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Terakhir adalah Direktorat Wilayah V yang bertanggung jawab atas wilayah Bali, NTB, Maluku Utara, NTT, Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Serius Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian
Penjudi Online di Indonesia Capai 2,7 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Satgas Khusus
KPK Catat 14.072 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Catat, Ini Tiga Titik Krusial Jalur Mudik-Balik Lebaran 2024
Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan
Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama
Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan
Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 12:16 WIB

Serius Berantas Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Lintas Kementerian

Minggu, 21 April 2024 - 14:40 WIB

Penjudi Online di Indonesia Capai 2,7 Juta Orang, Pemerintah Siapkan Satgas Khusus

Kamis, 4 April 2024 - 16:47 WIB

KPK Catat 14.072 Penyelenggara Negara Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Rabu, 3 April 2024 - 08:47 WIB

Catat, Ini Tiga Titik Krusial Jalur Mudik-Balik Lebaran 2024

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:53 WIB

Ditanya soal Akses Penuh Akun Utama siRekap, KPU Enggan Buka-bukaan

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:01 WIB

Kemenag dan Kemendagri Koordinasi Penataan Regulasi KUA Layani Pernikahan untuk Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:18 WIB

Bukan Hanya Tempat Menikah, Kemenag Tegaskan KUA Jadi Pusat Layanan Keagamaan

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:14 WIB

Tim Sukses Prabowo-Gibran jadi Komisaris, BUMN Kembali Jadi Sapi Perah Politik

Berita Terbaru