“Berkaitan dengan Pemungutan Suara Lanjutan di KPU Kota Bekasi sudah melakukan persiapan,salah satunya akan dilakukan klarifikasi terhadap petugas KPPS untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi di bawah,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (19/02/2024) Malam.
“Kami menjadwalkan pada tanggal 24 februari 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara lanjutan di beberapa titik. Saat ini masih dalam proses pendataan jumlah pemilih PSL oleh teman-teman KPPS,” bebernya seraya menyatakan bahwa PSL adalah bagi para pemilih yang tidak kebagian surat suara.“Mekanisme yang jelas adalah bagi yang belum melaksanakan pemungutan suara karena kehabisan surat suara, itulah yang akan melakukan PSL yang sekiranya bakal digelar di sekitaran TPS eksisting ataupun bisa juga di Kantor Sekretariat RW,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






