KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, saat memberikan keterangan pers terkait kesiapan penyelenggara pemilu menghadapi wacana perubahan mekanisme Pilkada, Senin (09/02/2026).

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, saat memberikan keterangan pers terkait kesiapan penyelenggara pemilu menghadapi wacana perubahan mekanisme Pilkada, Senin (09/02/2026).

Poin Utama:

  • Wacana Perubahan: KPU Kota Bekasi merespons wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kini tengah digodok di pusat.
  • Menunggu Aturan: Penyelenggara pemilu masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada oleh DPR RI serta Kemendagri.
  • Sikap Lembaga: KPU menyatakan siap melaksanakan apapun amanat undang-undang, baik pemilihan langsung maupun tidak langsung.
  • Harapan Demokrasi: Penekanan pada pentingnya perilaku elit politik yang dewasa dan partisipasi publik yang bertanggung jawab.

​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan sikap menunggu arahan teknis dan payung hukum resmi dari Pemerintah Pusat terkait wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu yang berkantor di wilayah Rawalumbu tersebut terus memantau proses revisi Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pilkada yang tengah bergulir dinamis di tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana Sikap KPU Kota Bekasi Terkait Wacana Pilkada oleh DPRD?

​KPU Kota Bekasi menegaskan posisinya sebagai eksekutor regulasi yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan politik hukum, namun siap beradaptasi dengan segala perubahan sistem.

​”KPU Kota Bekasi tetap berkomitmen dalam kapasitas siap melaksanakan apapun yang menjadi amanat dari UUD dan UU Pemilu dan pemilihan,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Bekasi, Senin (09/02/2026).

​Ali menjelaskan bahwa wacana penyesuaian mekanisme Pilkada ini memang tengah mendapatkan dukungan politis seiring dengan revisi undang-undang terkait.

Namun, sebagai lembaga vertikal di daerah, pihaknya wajib menunggu hingga palu regulasi diketok secara sah.

​Apa Harapan KPU Terhadap Kualitas Demokrasi di Kota Bekasi?

​Terlepas dari apakah Pilkada akan dilakukan secara langsung oleh rakyat di 12 kecamatan—mulai dari Pondokmelati hingga Medansatria—atau dikembalikan ke DPRD, KPU menekankan substansi demokrasi harus tetap terjaga.

Kualitas pemilihan, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh mekanisme, tetapi juga oleh aktor-aktor di dalamnya.

​”Akan tetapi, KPU Kota Bekasi berharap agar demokrasi semakin kokoh dan turut diikuti oleh perilaku elit dan partisipasi publik yang semakin baik dan bertanggung jawab,” tambah Ali.

​Kapan Kepastian Regulasi Pilkada Baru Diterbitkan?

​Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti kapan revisi UU tersebut akan disahkan. KPU Kota Bekasi saat ini dalam posisi wait and see terhadap kajian hukum yang sedang digagas oleh DPR RI maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Langkah taktis yang dilakukan KPU Kota Bekasi saat ini adalah mempersiapkan kelembagaan internal.

Hal ini dilakukan agar ketika regulasi turun, baik tahapan maupun teknis pelaksanaan dapat segera diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Bekasi tanpa hambatan berarti.

​Ketidakpastian regulasi ini diharapkan tidak menyurutkan antusiasme masyarakat Kota Bekasi dalam mengawal proses demokrasi.

KPU memastikan akan segera menyosialisasikan aturan terbaru kepada publik begitu Pemerintah Pusat menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan Pilkada mendatang.

Punya opini terkait wacana Pilkada dipilih DPRD? Suarakan pendapat Anda melalui kolom komentar atau kirimkan rilis ke redaksi RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca