DPRD Kota Bekasi Tunggu Keputusan Mendagri Soal Wacana Pilkada via Legislatif

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di tingkat nasional. Menanggapi hal ini, DPRD Kota Bekasi menyatakan sikap menunggu dan akan patuh terhadap keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Wacana perubahan sistem Pilkada ini diketahui tengah menjadi bahan kajian lebih lanjut di Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan lingkungan pemerintah pusat, sebelum nantinya dibahas bersama DPR RI.

Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif di daerah, pihaknya berada dalam posisi menunggu arahan dan regulasi yang akan ditetapkan. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk menjalankan apa pun sistem yang nantinya disahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tunggu keputusan Kemendagri saja. Kalau Mendagri sudah mengatur itu (Pilkada) dipilih oleh DPRD, ya kami siap saja menjalankan keputusan Pemerintah Pusat,” ucap Sardi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (31/07/2025).

Sikap ini menunjukkan bahwa inisiatif perubahan berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah akan menjadi pelaksana kebijakan.

Kajian Plus Minus: Efisiensi Anggaran vs. Kepercayaan Publik

Sardi mengakui bahwa setiap sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan (plus-minus) dalam implementasinya. Jika Pilkada kembali dipilih oleh DPRD, salah satu dampak positif utamanya adalah efisiensi.

“Dari sisi positif, bisa terjadi efisiensi waktu dan penghematan biaya penyelenggaraan Pilkada yang sangat besar,” jelasnya. “Jadi tidak terlalu melelahkan lagi dengan proses kampanye yang panjang dan sebagainya. Dipandang bisa lebih efektif dan efisien.”

Namun, ia juga menyoroti tantangan terbesarnya, yaitu kepercayaan publik. Dalam sistem tidak langsung, kedaulatan rakyat diwakilkan kepada para anggota dewan.

“Minusnya pasti ada. Artinya, masyarakat harus benar-benar percaya dengan DPRD yang mewakili hak pilih mereka,” kata Sardi.

Konteks Demokrasi dan Hak Pilih Masyarakat

Kembalinya Pilkada ke DPRD akan menjadi perubahan fundamental dari sistem pemilihan langsung yang telah berjalan selama hampir dua dekade di Indonesia pasca-reformasi. Sistem pemilihan langsung selama ini dianggap sebagai puncak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya di daerah.

Para pendukung sistem tidak langsung kerap menyoroti polarisasi sosial dan biaya politik tinggi sebagai dampak negatif Pilkada langsung. Sebaliknya, para penentang wacana ini khawatir bahwa pemilihan lewat DPRD dapat mencederai hak demokrasi warga negara dan berpotensi membuka ruang bagi praktik politik transaksional di tingkat elite.

Untuk saat ini, masa depan sistem Pilkada masih berada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI. Keputusan apa pun yang diambil nantinya akan menentukan arah demokrasi lokal di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bekasi.

Bagaimana pendapat Anda tentang wacana Pilkada dipilih kembali oleh DPRD? Ikuti terus perkembangan informasinya hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga
Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga
Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair
20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi
Gelar Reses III di Kayuringin, A. Syafei Pastikan Warga Dapat Hak Pembangunan Tanpa Pandang Bulu
Kontrak TPST Bantargebang Alot, DPRD Ancam Tutup Akses Truk Sampah DKI Jakarta ke Bekasi!
Negosiasi TPST Bantargebang Buntu! DPRD Desak Wali Kota Bekasi Segera Temui Gubernur DKI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Infrastruktur Jatimekar, Dewan Madong Buktikan Komitmen Aspirasi Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Gelar Reses III di Bantargebang, Dewan Anton Desak Kepastian Hak Kompensasi TPST Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Warga Menjerit! Empat Bulan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Belum Cair

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:12 WIB

20 Tahun Kali Tak Dikeruk, Warga Pengasinan Keluhkan ‘Banjir Bebas’ saat Reses III Dewan Mubakhi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x