Lelang Proyek Polder Griya Bintara Indah Diduga Penuh Kejanggalan, Aktivis Desak KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) membayangi proses lelang proyek Pembangunan Polder Griya Bintara Indah yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Aktivis yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam.

​Proyek strategis yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan pagu anggaran lebih dari Rp10 miliar ini dinilai janggal, terutama setelah Fopera melakukan analisis terhadap data di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan dalam Proses Lelang

​Koordinator Fopera Kota Bekasi, Muhamad Imron, mengungkapkan temuan utamanya. Menurutnya, dari total 31 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta lelang dengan Kode Tender 10067045000, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran.

“Ada 31 perusahaan yang ikut, namun hanya satu yang memberikan tawaran. Sisanya hanya sebatas nama. Artinya, tidak ada persaingan sehat dalam proses lelang ini,” ujar Imron kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Sabtu (13/09/2025).

Pria yang akrab disapa Bung Ron ini mencurigai adanya upaya untuk merekayasa proses lelang agar seolah-olah kompetitif.

“Ini indikasi kuat kami bahwa proyek tersebut diduga sengaja diatur oleh oknum di DBMSDA Kota Bekasi,” tegasnya.

Rekam Jejak Pemenang Tender Dipertanyakan

Kecurigaan semakin menguat setelah Fopera menelusuri rekam jejak perusahaan pemenang, PT. Putra Bumi Paninggaran.

Menurut Imron, perusahaan tersebut diduga pernah tersandung masalah pada proyek pemerintah sebelumnya.

​“Padahal kalau kita lihat, rekam jejak perusahaan tersebut diduga bermasalah. Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 59 Bantar Gebang dengan pagu anggaran Rp9,4 miliar di Dinas Perkimtan Kota Bekasi,” paparnya.

​Imron menyayangkan lemahnya proses verifikasi oleh pemerintah. Seharusnya, perusahaan dengan rekam jejak bermasalah tidak diikutsertakan dalam tender proyek strategis yang dibiayai oleh uang rakyat.

​”Tidak perlu jauh-jauh untuk melihatnya. Cukup periksa pemberitaan media dan evaluasi kinerja perusahaan tersebut pada proyek-proyek pemerintah sebelumnya,” tambahnya.

Desakan Investigasi oleh KPK

Atas dasar temuan tersebut, Fopera secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan khususnya KPK untuk segera turun tangan.

Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan proses lelang berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.

​“Kami meminta KPK untuk melakukan investigasi langsung. Proses lelang proyek sebesar ini harus bersih dari praktik kolusi dan nepotisme untuk memastikan kualitas pembangunan dan mencegah kerugian negara,” pungkas Imron.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DBMSDA Kota Bekasi dan perwakilan dari PT. Putra Bumi Paninggaran masih diupayakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai tudingan ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang transparansi proses lelang proyek pemerintah di Kota Bekasi? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama
Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!
Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi
Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!
Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi
Kasus Korupsi Perumda Tirta Bhagasasi Cacat Hukum? Ini Kata Direktur LBH Fraksi ’98
Dishub Kota Bekasi Bentuk Majelis Kode Etik, Lima Oknum Petugas Pelaku Pungli Jalani Pemeriksaan
Atensi Gubernur Jabar, Wali Kota Bekasi SatSet Nonaktifkan Oknum Dishub Pelaku Pungli
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:53 WIB

Seleksi Persipasi U-17: 220 Pemain Muda Berebut 25 Posisi Utama

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:11 WIB

Kejar Cashback 100% di Pakuwon Mall Bekasi, Begini Caranya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

Alfamidi Bagi 6 Ribu Telur Cegah Stunting Berlanjut di Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46 WIB

Peras Sopir Truk Jutaan Rupiah: 5 Oknum Petugas Dishub Kota Bekasi Resmi Dipecat!

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Nakhodai Diskominfostandi, Eka Chorid Kebut Digitalisasi Kota Bekasi

Berita Terbaru

Suasana rapat audiensi antara Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, pihak Unity School, dan wali murid saat membedah kronologi dugaan kasus perundungan (bullying) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.com)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:31 WIB

JEJAK DAKWAH ULAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas warga di sekitar ruas Jalan Alaydrus yang melintang dari kawasan Harmoni hingga Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan secara khusus untuk menghormati marga ulama Ba'alawi keturunan Nabi Muhammad SAW asal Hadhramaut, Yaman, yang berperan penting menyebarkan ajaran Islam Nusantara dengan penuh kedamaian sejak era Batavia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Alaydrus: Jejak Keturunan Nabi di Jakarta

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:05 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x