Mangkir Dua Kali Panggilan, Disparbud bakal Datangi Holywings Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Mengingat 12 Outlet Holywings di DKI Jakarta dicabut karena tidak memiliki sertifikat Standar KBLI 56301 jenis usaha Bar dan jual minuman alkohol langsung.

Namun, untuk Holywings yang berada di Jalan Boulevard Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, Holywings Bekasi mereka sudah memiliki izin KBLI 56301

“Memang kalau izin itu bukan dari kita tapi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Setahu saya sudah ada,” kata Deded kepada Rakyat Bekasi, saat dihubungi, Selasa (28/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini pihaknya melakukan pemanggilan pihak Holywings Bekasi terhadap ramainya Promo Minuman kemarin.

“Hari ini janjinya jam 10 tapi sudah jam 11 kurang belum ada yang hadir. Saya akan tunggu apabila tidak hadir kita akan datangi,” ucapnya.

Deded juga menjelaskan, bahwa Holywings Bekasi itu sudah memiliki dua izin, club dan restoran. Untuk izin minuman alkohol itu yang diizinkan itu 10 persen.

Tetapi, kalau ada penjualan alkohol yang lebih dari 10 persen itu pelanggaran. Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan penjualan alkohol di Holywings.

“Kita juga bentuk Tim dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk monitoring. Sampai saat ini belum ada laporan Holywings jual minuman alkohol di atas 10 persen. Kalau saya tanya pasti diumpetin, kalau bisa ada yang beli foto laporkan ke kita baru kita tindak,” ujarnya.

Ia juga mengaku, kalau seandainya yang beli minuman yang mengerti. Mungkin bisa mengetahui berapa kadar alkoholnya. Dan itu bisa menjadi bukti Disparbud melakukan tindakan.

Selanjutnya, dalam pemanggilan saat ini, dirinya mengingatkan agar pihak Holywings jangan berlebihan untuk promosi. Jaga perasaan, jaga kesatuan dan jaga adat budaya yang ada.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan Minuman beralkohol lebih dari 10 persen di Holywings, Disparbud akan koordinasi dengan Disdagperin untuk melakukan tindakan.

“Ya yang pasti tindakan ada tahapannya. Kita akan tunggu pihak Holywings. Karena sudah dua kali kita panggil. Kalau tidak datang juga kita akan datangi langsung,” ungkapnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie
Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan
Bakal Dirikan Kantor Damkar Pondokgede, Distaru Bongkar Dua Belas Bangunan Liar
Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah
Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK
Ribuan Pegawai TKK Seleksi PPPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Pinta Pemkot Kawal Proses Administrasi
PT Mitra Patriot Somasi Pemkot Bekasi 3×24 Jam Selesaikan Polemik Lahan Parkir Ruko SNK
Ayo Bareng Mas Tri Kawal Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Kerap Rusak Aspal dan Rambu, Dishub Pasang Portal Pembatas Ketinggian di Jalan KH Noer Alie

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Bertepatan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Car Free Day Kota Bekasi Ditiadakan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:34 WIB

Jelang Seleksi PPPK, Pj Gani Instruksikan Jajaran Beri Pembekalan Tes CAT ke TKK

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:17 WIB

Ribuan Pegawai TKK Seleksi PPPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Pinta Pemkot Kawal Proses Administrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!