Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Total seluruh outlet Holywings yang dicabut berjumlah 12 outlet.

Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta. Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra dalam keterangan tertulis, Senin (26/06/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, hasil peninjauan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, ditemukan belum adanya sertifikat jenis usaha Bar yang terverifikasi sertifikat standar KBLI 56301.

Sertifikat standar KBLI 56301 adalah Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Berdasar temuan itu, Holywings hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Namun hasil pengawasan di lapangan, Holywings Group melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301.

“Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya yaitu, Holywings Tanjung Duren Utara, Holywings Kalideres, Holywings Kelapa Gading Barat, Tiger, Dragon, Holywings PIK, Holywings Reserve Senayan, Holywings Epicentrum, Holywings Mega Kuningan, Garison, Holywings Gunawarman, dan Vandetta Gatot Soebroto.

Tak hanya di Jakarta, sebelumnya Pemkot Bogor juga telah melakukan pembekuan izin operasional Elvis Cafe yang terafiliasi Holywings di Bogor. Pemkot Bogor juga tengah mengkaji penutupan Elvis Cafe.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Hadapi Tantangan Lebih Berat, Gholy ‘Bocah Cikunir’ Siap Bawa Indonesia Juara Piala Dunia U-17
Efisiensi Anggaran Iklan Pemerintah, Dampak terhadap Media Lokal dan Tantangan di Era Digital
Dosen Universitas BSI Gelar Penyuluhan Microsoft PowerPoint bagi Ibu-Ibu PKK Ciracas
Distribusikan 10.800 Telur di Karawang, Alfamidi Rampungkan CSR ‘Protein Cegah Stunting’ Tahap 6
Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara ke Piala Dunia 2025, Timnas Indonesia U-17 Sempurna
Samsung Electronics Indonesia Luncurkan Galaxy A06 5G dengan Performa Maksimal dan Memori Besar
Tiga Orang Sakti Ini Tak Butuh Paspor saat Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Alfamidi Lanjutkan Program CSR Protein Cegah Stunting Tahap 5 di Karawang

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:57 WIB

Siap Hadapi Tantangan Lebih Berat, Gholy ‘Bocah Cikunir’ Siap Bawa Indonesia Juara Piala Dunia U-17

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:04 WIB

Efisiensi Anggaran Iklan Pemerintah, Dampak terhadap Media Lokal dan Tantangan di Era Digital

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:37 WIB

Dosen Universitas BSI Gelar Penyuluhan Microsoft PowerPoint bagi Ibu-Ibu PKK Ciracas

Senin, 14 April 2025 - 14:10 WIB

Distribusikan 10.800 Telur di Karawang, Alfamidi Rampungkan CSR ‘Protein Cegah Stunting’ Tahap 6

Jumat, 11 April 2025 - 08:33 WIB

Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara ke Piala Dunia 2025, Timnas Indonesia U-17 Sempurna

Berita Terbaru

error: Content is protected !!