Mas Tri Apresiasi OPD Atas Lancarnya Pembahasan LKPJ

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Apresiasi SKPD yang Hadir dalam Pembahasan LKPJ. Pihaknya mengakui jika LKPJ Wali Kota Bekasi merupakan hal yang biasa di setiap tahunnya, namun harus dijalankan dengan koordinasi yang intens dengan para anggota DPRD Kota Bekasi.

“Proses LKPJ saat ini sudah di tahapan pertangungjawaban di DPRD yang terhormat. Laporan ke saya semua hadir, terimakasih. Ini bukti bahwa koordinasi dan kerjasama dengan yang terhormat harus kita bangun,” ungkap Tri pada Apel Pagi (25/04)di Stadion Patriot Chandrabhaga

Sampai saat ini menurut Tri, tidak ada keluhan dari yang terhormat terkait pembahasan LKPJ 2021, yang saat ini sedang berjalan. Masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus pelajari betul apa saja yang menjadi catatan di Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tupoksi kita sebagai eksekutif harus dipelajari betul sehingga jangan sampai banyak kesalahan. Memang LKPJ hanya hal yang biasa, tapi pertanggung jawaban apa yang sudah kita lakukan harus dibahas bersama DPRD,” ucapnya.

Pihaknya meminta seluruh aparatur harus terus belajar dan bekerja optimal sehingga nantinya masyarakat dapat menikmati kinerja Pemerintah Kota Bekasi. Di tengah pandemi ini pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi di bawah Provinsi dan Pusat,hal ini harus menjadi catatan.

“Cari celah, cara agar pertumbuhan ekonomi bisa meningkat. Gunakan gawai yang ada untuk belajar, kalo di Jakarta sudah mulai ada Konser musik, gimana dengan Kota Bekasi? Kita kan sama level dua. Cari aturannya, gunakan jaringan, jangan hanya menunggu intruksi,” pungkasnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi
Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok
Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu
Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar
Pematangan Lahan PSEL Bantargebang Tahap II Telan Rp25 Miliar
Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan
​Sempat Tertunda, PSEL Bantargebang Groundbreaking 4 Agustus
Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Juli 2026 - 12:54 WIB

Terkuak! Rekam Jejak Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi Picu Ancaman Mogok

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47 WIB

Seorang Warga Polisikan Disdukcapil Kota Bekasi Gegara Terbitkan KK dengan Akta Cerai Palsu

Senin, 27 Juli 2026 - 11:12 WIB

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 10:28 WIB

Proyek TOD Stasiun Bekasi Extension Dimulai, Wali Kota Tri Adhianto Kebut Integrasi Angkutan

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

SANG PENAKLUK VOC: Suasana aktivitas warga dan padatnya laju kendaraan di sepanjang ruas Jalan Sultan Agung, kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (27/07/2026). Penamaan jalan protokol strategis di sisi selatan rel kereta api ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Sultan Agung Hanyokrokusumo, raja terbesar Kesultanan Mataram yang secara heroik memimpin invasi militer melawan VOC di Batavia sekaligus mewariskan sistem penanggalan kalender Jawa bagi Nusantara. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Sultan Agung: Raja Mataram Penakluk VOC

Senin, 27 Jul 2026 - 12:13 WIB

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memaparkan capaian penarikan piutang pajak daerah sebesar Rp36 miliar di ruang kerjanya, Senin (27/07/2026). Bapenda segera menerjunkan jurusita untuk melakukan eksekusi penyitaan aset dan pemblokiran rekening bagi wajib pajak yang membandel. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Tegas! Bapenda Kota Bekasi Tarik Piutang Pajak Rp36 Miliar

Senin, 27 Jul 2026 - 11:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x