Memenuhi Syarat, Bawaslu Panggil Pelapor Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bekasi Timur

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

Anggota PPK Bekasi Timur Gregy Thomas kontan meneteskan airmata seusai menjelaskan kronologi dugaan penggelembungan di wilayahnya.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menjadwalkan pada Senin (11/03) esok, untuk melakukan pemanggilan kepada pelapor terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan. [irp posts=”9327″ ] Hal tersebut dikemukakan, setelah Bawaslu melaksanakan Pleno Syarat Formil dan Materil laporan. Dikarenakan telah memenuhi syarat.
“Sudah kita registrasi hari ini, tinggal melakukan pemanggilan pelapor. Rencana paling Senin (11/03) karena besok kita ada sidang administratif, kita panggil dulu pelapornya, saksinya kita klarifikasi. Baru kemudian terlapor,” ucap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin kepada rakyatbekasi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (07/03/2024).
Sodikin mengatakan, kajian terhadap posisi kasus perihal dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur, Bawaslu Kota Bekasi baru sebatas melakukan pemanggilan terhadap pelapor. [irp posts=”9317″ ] Hal tersebut sebagai langkah awal untuk dimintai keterangannya dari penyelidikan yang akan dilakukan.
“Iya rencana pelapor. Karena kan harus runut pemanggilannya pelapor, saksi baru kemudian Ketua PPK Bekasi Timur,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dijadwalkan pada Rabu (06/03) malam nanti akan segera menuntaskan nasib persoalan laporan indikasi dugaan penggelembungan suara yang terjadi di PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan. [irp posts=”9271″ ] Adapun, terkait penentuan tersebut Bawaslu akan melakukan Plano terlebih dahulu.
“Malam ini saya mau Pleno dulu, makanya saya lagi rapihin kajiannya,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu Sore.
Sodikin mengatakan, pihaknya akan menuntaskan persoalan dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur. Pada Malam hari ini, semoga dari hasil tersebut bisa segera disampaikan kepada publik apakah memenuhi unsur formil maupun materil atau tidak dari laporan yang dilayangkan oleh pelapor. “Malam ini sudah ada hasil kajiannya,” tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga
Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan
KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui
Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas
Terpergok saat Curi Kabel Sinyal KAI di Cikarang Barat, Sopir Angkot asal Depok Diringkus
Darurat LGBT di Kota Bekasi: Ulama Desak DPRD Sahkan Perda
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:59 WIB

HUT RI ke-81: Saksikan Aksi Pengibaran Bendera Raksasa 60×40 Meter di Stadion Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi (tengah, kemeja hitam), melakukan salam komando bersama tokoh masyarakat, aparatur wilayah, dan pihak kepolisian usai kegiatan Sosialisasi Raperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kecamatan Mustika Jaya, Kamis (13/08/2026). Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dari perilaku seksual berisiko di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi/Istimewa)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Raperda Penyimpangan Seksual

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:59 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x