- Terindikasi ribuan warga di Kota Bekasi telah terpapar perilaku penyimpangan seksual.
- Tokoh agama mendesak DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi segera mengesahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual.
- Edukasi keluarga dan pembatasan konten digital menjadi langkah pencegahan krusial.
- Kajian darurat sosial ini digelar oleh Majelis Ilmu SEPAGETI di Kecamatan Rawalumbu pada Rabu (12/8/2026).
Ancaman propaganda penyimpangan seksual di Kota Bekasi kini dianggap telah memasuki tahap darurat sosial yang mengancam ketahanan keluarga.
Merespons fenomena tersebut, tokoh agama sekaligus inisiator Majelis Ilmu SEPAGETI, Babeh Fayadh, menyerukan gerakan moral dan mendesak wakil rakyat untuk segera mengambil langkah hukum.
Peringatan keras ini digaungkan untuk melindungi generasi muda dari paparan gaya hidup yang merusak tatanan sosial di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ancaman Bahaya LGBT di Kota Bekasi Jadi Darurat Sosial
”Kota Bekasi yang kita cintai, tempat di mana anak-anak kita tumbuh dan dibesarkan, saat ini sedang menghadapi ancaman yang sangat nyata dan terstruktur. Ini bukan sekadar isu moral biasa, melainkan sebuah darurat sosial. Data di lapangan mengejutkan kita semua: terindikasi ribuan warga di sekitar kita telah terpapar dan menjadi pelaku penyimpangan seksual,” kata Babeh Fayadh kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (12/08/2026).
Masyarakat juga berharap Pemkot Bekasi bersama Wali Kota Bekasi turut bersikap proaktif dan tidak menutup mata terhadap fenomena ini.
Pengejaran status sebagai kota toleran tidak boleh mengorbankan nilai-nilai fitrah dan moralitas warga.
”Toleransi sejati tidak pernah berarti memaklumi kemungkaran yang merusak tatanan ciptaan Alloh SWT,” tegas Babeh Fayadh yang juga akrab disapa Kang Faisal.
Mengapa Propaganda LGBT Mengancam Ketahanan Keluarga?
Dampak buruk dari penyimpangan seksual tidak hanya melanggar syariat agama, tetapi juga menghancurkan pilar ketahanan nasional secara perlahan.
Fenomena ini memicu tingginya risiko penyakit menular seksual, hancurnya institusi keluarga sakinah, hingga terputusnya rantai generasi emas yang sehat fisik maupun mental.
”Ketika propaganda LGBT/LGSP, LBBT+, dan sejenisnya mulai menyusup secara senyap ke ruang digital, budaya populer, hingga komunitas pemuda, maka itu adalah alarm keras bahwa benteng pertahanan umat sedang diserang dari dalam,” tambahnya.
Apa Langkah Taktis Mencegah Penyimpangan Seksual di Lingkungan Kita?
Guna menyelamatkan generasi muda Kota Bekasi dari kehancuran moral, Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) merumuskan empat langkah taktis yang wajib diterapkan oleh setiap keluarga:
- Perkuat Iman & Edukasi di Rumah: Jadikan keluarga sebagai benteng utama dengan menanamkan akidah lurus serta pemahaman fitrah penciptaan manusia sejak dini.
- Awasi Pergaulan dan Konsumsi Media: Filter penggunaan gawai anak dan batasi ruang gerak konten propaganda yang kerap berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi.
- Bina dan Rangkul Komunitas: Gunakan pendekatan humanis dan religius untuk memandu proses hijrah bagi mereka yang ingin kembali ke kodrat yang benar.
- Tegakkan Hukum dan Dukung Kebijakan Daerah: Dorong pemangku kebijakan agar tidak memberikan ruang bagi penyimpangan di area publik.
Bagaimana Peran DPRD Kota Bekasi Menanggapi Isu Ini?
Langkah pencegahan di ranah keluarga membutuhkan payung hukum yang kuat dari pemerintah daerah agar penindakannya memiliki kekuatan mengikat. Para tokoh agama menuntut aksi nyata dari legislatif.
”Kita mendesak para pemangku kebijakan, termasuk DPRD Kota Bekasi, untuk segera memperkuat regulasi positif melalui Peraturan Daerah (Perda) yang tegas guna mencegah penanggulangan penyimpangan seksual di ruang publik,” pungkasnya.
Upaya menyelamatkan keluarga dari ancaman fenomena LGBT dan Fatherless ini turut dikupas tuntas dalam Kajian Majelis Ilmu SEPAGETI di Kecamatan Rawalumbu. Acara tersebut menghadirkan tokoh penting seperti Dr. Wildan Hasan, Ustadz Sugito (Ayah Gito), Ustadz Eko Abu Dzafiroh, dan Ustadz Dicky Kaharuddin.
Mari wujudkan Kota Bekasi yang berakhlak dan bermartabat, mewarisi semangat juang pahlawan nasional KH. Noer Ali, KH. Mukhtar Thabrani, dan KH. Muhammad Muhajirin Amsyar Ad-Darry.
Ikuti terus perkembangan berita kepemerintahan dan isu kebijakan Pemkot Bekasi lainnya. Jangan lupa bagikan artikel ini dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [di sini] agar selalu update.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















