Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memberikan keterangan mengenai penundaan pembangunan tanggul di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, karena masalah kepastian legalitas status lahan di sepanjang sepadan bantaran Kali Bekasi, Kamis (13/08/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memberikan keterangan mengenai penundaan pembangunan tanggul di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, karena masalah kepastian legalitas status lahan di sepanjang sepadan bantaran Kali Bekasi, Kamis (13/08/2026).

  • ​Pembangunan tanggul di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, tertunda akibat masalah kepastian legalitas status lahan di sepanjang sepadan bantaran Kali Bekasi.
  • ​Warga PML Bekasi yang kerap terdampak banjir mengancam akan mengajukan gugatan class action dan menggelar demonstrasi jika dalam tiga minggu tidak ada keputusan yang pasti.
  • ​Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Bekasi menghasilkan kesepakatan timeline waktu tiga minggu bagi Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk pemetaan lahan dan pihak Kecamatan untuk tindakan pembebasan lahan.
  • ​Wali Kota Bekasi menyatakan Pemkot Bekasi tidak mampu menangani sendiri secara anggaran untuk pembangunan tanggul bantaran Kali Bekasi dan harus melibatkan Pemprov serta Kementerian (BBWSCC).

Pembangunan tanggul penahan banjir di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, dipastikan tertunda karena kendala kepastian legalitas status tanah di sepanjang sepadan bantaran Kali Bekasi.

Masalah krusial ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga PML, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, dan instansi terkait, menyisakan keresahan warga yang telah lelah menunggu janji selama enam bulan tanpa progres konstruksi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penyelesaian legalitas lahan adalah kunci utama yang harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum pekerjaan konstruksi tanggul bisa dimulai oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Pembangunan Tanggul Kali Bekasi di PML Masih Tertunda?

​Masalah utamanya adalah kepastian legalitas status lahan di sepanjang sepadan bantaran sungai yang belum tuntas, yang hingga kini masih menjadi batu sandungan utama.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang menilai penyelesaian status lahan mutlak diperlukan sebelum pengerjaan konstruksi tanggul di area Perumahan PML oleh Kementerian PUPR bisa diwujudkan.

​”Kami sudah berupaya. Persoalan ini sebetulnya adalah persoalan Kali Bekasi secara umum. Jika hanya mengandalkan kemampuan dari Pemerintah Daerah, jelas kami tidak mampu karena anggaran kita juga terbatas,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (13/08/2026).

​Orang nomor satu di Bekasi ini menjelaskan bahwa persoalan legalitas tanah inilah yang justru kini masih menjadi muara persoalan.

“Skenario penanganan dari Pemerintah Provinsi, serta pembagian tugas terkait proses ini sudah ada sebelumnya. Namun, hal yang paling penting sebetulnya adalah menyelesaikan legalitas, terkait status tanah yang ada di sepanjang bantaran Kali Bekasi tersebut,” tuturnya.

​Bagaimana Tanggapan Warga PML Bekasi Atas Ketidakpastian Pembangunan Tanggul?

​Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML) Bekasi menyatakan kelelahan dan kekecewaannya terhadap janji-janji yang tidak kunjung terealisasi selama enam bulan terakhir.

Surbani, Tokoh Masyarakat Warga PML, menegaskan bahwa warga sudah lelah menghabiskan waktu tanpa adanya kepastian yang jelas.

​”Jika pada akhirnya tetap tidak ada keputusan yang pasti, kami siap mengajukan gugatan class action serta langkah hukum lainnya terhadap pihak-pihak terkait. Kami sudah lelah menghabiskan waktu tanpa adanya kepastian,” ungkap Surbani selepas pelaksanaan rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (12/08/2026) kemarin.

​Warga menilai seluruh instansi terkesan lepas tangan dan tidak ada yang mau bertanggung jawab sama sekali atas keresahan dampak banjir kiriman yang kerap berulang.

“Sejak awal pergerakan hingga hari ini (enam bulan berlalu), belum ada progres sama sekali, hasilnya masih nol besar. Semuanya masih berkutat pada masalah data yang mentah,” sesalnya.

​Apa Langkah Selanjutnya Untuk Mewujudkan Tanggul PML?

​Pasca Rapat Dengar Pendapat, lanjut dia, telah disepakati timeline waktu selama tiga minggu untuk penuntasan masalah pemetaan dan administrasi lahan sebelum proses konstruksi dapat dilanjutkan.

Berdasarkan hasil kesepakatan antara masyarakat dan Komisi 2 DPRD Bekasi dengan instansi berwenang, pihak-pihak terkait diminta untuk segera bertindak.

​Kesepakatan tersebut meliputi:

  • ​Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bekasi diberi waktu tiga minggu untuk menyiapkan data pemetaan (mapping) dan data administrasi lahan disekitar lokasi.
  • ​Data tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Kecamatan Jatiasih untuk mengambil tindakan pembebasan lahan sesuai dengan ruang lingkup kewenangannya.
  • ​Setelah urusan legalitas rampung terselesaikan (clear and clean), kewenangan lanjutan diserahkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dari Kementerian PUPR agar segera melakukan tindakan konstruksi.

​Adakah Ancaman Dari Warga PML Bekasi Jika Tanggul Tidak Segera Dibangun?

​Ya, warga PML telah menyampaikan komitmen kuat untuk mengambil langkah hukum tegas jika janji-janji penuntasan masalah dalam kurun waktu tiga minggu tidak terpenuhi.

Tokoh masyarakat menegaskan warga akan mengajukan gugatan class action dan menggelar demonstrasi besar-besaran kepada Pemerintah Daerah.

​”Setidaknya kami beri toleransi waktu 2–3 hari. Setelah itu, kami akan mengambil tindakan nyata, baik itu berupa gugatan class action maupun demonstrasi, sesuai dengan kemauan warga. Beban psikologis yang ditanggung sangat besar dan tak ternilai,” tutur Surbani.

​Bagaimana Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Mengawasi Masalah Tanggul PML?

​Sementara itu Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi perkembangan masalah ini dan menuntut status lahan yang clear and clean.

Komisi 2 telah memanggil berbagai pihak, termasuk BPN dan pihak kecamatan, untuk memberikan kejelasan.

​”Intinya, yang pertama mempertanyakan terkait dengan status lahan tersebut. Kan BWSCC siap untuk membangun tanggul sementaranya jika lahan tersebut dalam kondisi yang clear and clean,” kata Evi.

“Kami meminta BPN segera melakukan rapat internal, termasuk membahas terkait dengan status lahan ini, dan meminta segera dieksekusi agar statusnya menjadi jelas,” tutup Ketua Fraksi PAN Pembangunan ini.

Kasus tertundanya pembangunan tanggul di Perumahan Pondok Mitra Lestari menuntut komitmen semua pihak untuk segera menyelesaikan masalah legalitas lahan demi keselamatan warga dari ancaman banjir yang terus berulang.

Kecepatan tindakan BBWSCC, Pemkot Bekasi, dan instansi terkait kini menjadi penentu nasib ribuan jiwa di bantaran Kali Bekasi.

​Baca terus berita terbaru seputar kebijakan publik di Bekasi. Jangan lewatkan update terkini, Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [di sini] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi
Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui
Seleksi Ketat! 50 Paskibraka Kota Bekasi 2026 Siap Bertugas
Terpergok saat Curi Kabel Sinyal KAI di Cikarang Barat, Sopir Angkot asal Depok Diringkus
Darurat LGBT di Kota Bekasi: Ulama Desak DPRD Sahkan Perda
Sambut HUT RI ke-81, Ratusan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis di Pakuwon Mall Bekasi
Pabrik Bingkai di Duren Sawit Terbakar Hebat, Disdamkarmat Bekasi Beraksi
Jelang Porprov Jabar 2026, Disperkimtan Minta Masyarakat Ikut Rawat Sarana Olahraga Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pembangunan Tanggul PML Tertunda, Wali Kota Bekasi Sebut Status Tanah Masih Jadi Batu Sandungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:17 WIB

KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Overstay 8 Tahun, WN Nigeria Ilegal di Bekasi Berakhir di Bui

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Terpergok saat Curi Kabel Sinyal KAI di Cikarang Barat, Sopir Angkot asal Depok Diringkus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Darurat LGBT di Kota Bekasi: Ulama Desak DPRD Sahkan Perda

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kota Bekasi, Mubakhi (tengah, kemeja hitam), melakukan salam komando bersama tokoh masyarakat, aparatur wilayah, dan pihak kepolisian usai kegiatan Sosialisasi Raperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kecamatan Mustika Jaya, Kamis (13/08/2026). Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dari perilaku seksual berisiko di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi/Istimewa)

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Sosialisasi Raperda Penyimpangan Seksual

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:59 WIB

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

KPM Didesak Evaluasi Total Perumda Tirta Bhagasasi

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:17 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x