Meski Paripurna APBD Perubahan 2023 Molor 1,5 Jam, Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan SDN di Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat membacakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Senin  (11/09/2023).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat membacakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Senin (11/09/2023).

BEKASI TIMUR – Rapat Paripurna yang beragendakan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Bekasi dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi sempat molor 1,5 jam dari yang dijadwalkan dimulai pada pukul 15:30 WIB.

Keterlambatan tersebut disebabkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih berada di kegiatan lain, namun demikian Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo itu sontak dimulai begitu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tiba di ruang paripurna dan duduk mendampingi para pimpinan sidang sehingga kemudian rapat tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekira 30 menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seusai Rapat Paripurna, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 lebih banyak di infrastruktur, Bantuan DKI yang dibukukan kemudian ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dibukukan.

“Tapi yang terbanyak di APBD perubahan 2023 ini adalah infrastruktur,” kata Mas Tri sapaan akrabnya, Senin (11/09/2023) sore.

Mas Tri juga mengaku bahwa dalam APBD perubahan 2023 ini, termasuk juga anggaran untuk pembebasan lahan SDN III, IV dan V di Bantargebang sebesar Rp19 miliar yang diperkirakan paling cepat bakal diketuk palu pada minggu depan yang kemudian akan dibayarkan ke ahli waris.

“Kalau belum ketuk palu, paling November 2023 akan dibayarkan, itu paling lambat. APBD perubahan 2023 akan berproses dan menunggu putusan Gubernur selama dua minggu ke depan,” bebernya.

Lebih lanjut Mas Tri tak lupa memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Bekasi atas peran sertanya dalam mewujudkan visi misi Kota Bekasi.

“Teruskan sinergitas yang baik ini antara lembaga eksekutif dan legislatif guna mewujudkan Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan ihsan,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi
Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang
Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang
Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan
Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:02 WIB

Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang

Senin, 23 Desember 2024 - 10:59 WIB

Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!