Meski Tak Terbukti Menyimpang, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pengawasan Ketat Pengajian Umi Cinta

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan kepada pemangku kewilayahan setempat untuk tetap melakukan pengawasan, terhadap pengajian Umi Cinta atau Putri Yeni, meskipun pengajian tersebut tidak terbukti melakukan penyimpangan atas dugaan iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.

“Kan sudah dilakukan langkah-langkahnya, Yang jelas nanti pada saat melaksanakan pengajian sudah diarahkan di salah satu masjid yang terdekat dan tentu akan diawasi sama-sama,” ucap dia saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas mendengarkan Rapat Tahunan MPR Jelang HUT RI ke 80, Jumat (15/08/2025).

Menurutnya, pengawasan tersebut turut dilakukan dari unsur Pemerintah Kota, Forkopimcam dan juga MUI Kecamatan yang kemudian akan memonitor pelaksanaan kegiatan pengajian yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira itu, sebagai bentuk evaluasi kami dari Pemerintah Daerah untuk pengawasannya,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia setempat menilai tidak ada yang salah dalam ajaran keagamaan yang Putri Yeni terhadap para jemaahnya, melalui dugaan penyimpangan pengajian melalui iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.

Ketua MUI Kota Bekasi Syaifuddin Siroj mengatakan, bahwa pihaknya sudah memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ada penyelewengan agama.

“Penjelasan Ibu Putri Yani berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagai yang disampaikan oleh Ketua MUI bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ucap dia saat ditemui di Gedung Aula Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/08/2025).

Syaifuddin menekankan, pengajian Ibu Putri Yeni  tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Kemudian, sementara pengajian yang dilaksanakan di kediaman Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga.

“Ketiga, pengajian Ibu Yeni dilakukan di Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. Dan akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi,” paparnya

Ikuti terus perkembangan informasi mengenai isu ini hanya di RakyatBekasi untuk mendapatkan berita yang akurat dan terverifikasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:13 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x