KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat ini tengah menantikan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat melantik 3.487 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses ini menjadi krusial karena menyangkut kepastian status ribuan pegawai yang ditargetkan dapat diresmikan sebelum akhir tahun 2025.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di tengah agenda pelantikan 385 PPPK formasi tahap 2 lainnya yang berlangsung hari ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi pada prinsipnya siap melaksanakan pelantikan sesegera mungkin setelah lampu hijau dari pemerintah pusat diberikan.
Wali Kota Tri Adhianto: Tergantung Kecepatan BKN
Saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi pada Rabu (1/10/2025), Tri Adhianto menyatakan bahwa seluruh proses di tingkat daerah telah diajukan.
Kini, bola berada di tangan BKN untuk proses verifikasi dan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
”Ini kan lagi proses, kita lagi ajukan, jumlahnya hampir kurang lebih juga sekitar 3.000-an lebih. Tergantung dari BKN. Kalau BKN-nya cepat, kita lantik sekarang,” ucap Tri Adhianto.
Ia menambahkan bahwa dari sisi pemerintah daerah, ada keinginan kuat untuk segera memberikan kepastian kepada para pegawai tersebut. Kecepatan proses dari BKN akan menjadi penentu utama jadwal pelantikan massal ini.
Momentum di Tengah Pelantikan 385 PPPK Tahap 2
Pernyataan Wali Kota ini disampaikan tepat pada hari Pemkot Bekasi secara resmi melantik 385 PPPK dari formasi tahap 2.
Acara pelantikan tersebut digelar secara serentak di Gedung Balai Patriot, menandakan komitmen pemerintah dalam pemenuhan formasi aparatur sipil negara.
Pelantikan ini menjadi momentum sekaligus harapan bagi 3.487 pegawai lainnya yang statusnya masih menunggu.
Keberhasilan pelantikan tahap 2 menunjukkan bahwa mekanisme kepegawaian terus berjalan, meskipun untuk jumlah yang lebih besar memerlukan waktu dan proses administrasi yang lebih panjang.
Proses Penetapan NIP dan Target Sebelum Desember
Tri Adhianto menekankan adanya urgensi untuk menyelesaikan proses ini sebelum Desember 2025. Hal ini berkaitan dengan masa kontrak kerja para pegawai yang akan berakhir pada bulan tersebut.
”Tapi harusnya sih, mestinya sebelum Desember sudah selesai, karena kan kontrak mereka juga sampai Desember dengan Pemerintah Kota,” katanya.
Penjelasan Teknis dari BKPSDM
Hal senada juga dikonfirmasi oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors. Ia menjelaskan bahwa secara teknis, ribuan pegawai tersebut sedang dalam proses penetapan NIP di BKN.
”Dengan kabar terkini, kami tengah menunggu jadwal lebih lanjut. Nanti BKN membuat pengumuman atau bersurat biasanya, sebelum nantinya dilakukan pelantikan secara serentak,” pungkas Henry.
Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Pantau terus perkembangan informasi terbaru mengenai jadwal pelantikan PPPK Kota Bekasi 2025 di situs berita kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















