Jumlah Lulusan SD Anjlok, Disdik Bekasi ‘Sunat’ Kuota Rombel SPMB 2026

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Poin Utama:

  • ​Dinas Pendidikan Pemkot Bekasi tengah mengebut draf Juklak dan Juknis SPMB 2026.
  • ​Sosialisasi tahapan penerimaan murid baru ditargetkan tancap gas pada Mei 2026.
  • ​Estimasi lulusan SD yang melanjutkan ke SMP merosot tajam hingga 10 persen (sekitar 34 ribu siswa).
  • ​Kapasitas Rombongan Belajar (Rombel) jenjang SMP dipangkas dari 44 menjadi 40 siswa per kelas.

​Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini tengah mengebut penyelesaian regulasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.

Langkah strategis ini diambil menyusul adanya proyeksi penurunan drastis jumlah lulusan SD, yang dibarengi dengan kebijakan pemangkasan kuota Rombongan Belajar (Rombel) tingkat SMP di wilayah tersebut. Sosialisasi aturan main baru ini ditargetkan mulai bergulir pada Mei mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan SPMB 2026 Kota Bekasi Mulai Disosialisasikan?

​Sosialisasi SPMB 2026 dijadwalkan akan mulai digeber secara masif pada bulan Mei mendatang, setelah seluruh regulasi dasar disahkan.

Saat ini, kerangka aturan tersebut masih diekspos di hadapan pimpinan daerah dan dibahas secara alot untuk mencari formulasi terbaik yang bebas dari polemik tahunan.

​”Kita masih persiapan, dan baru ekspos ke Pak Wali Kota dan diskusi juga dengan Komisi 4 DPRD, dan akan ada pembahasan lanjutan, termasuk pemantapan secara regulasi,” kata ​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi Chondro Wibhowo Mahartoyo Sukmo kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, dikutip Senin (06/04/2026).

​Chondro juga menegaskan, jeda waktu yang ada saat ini dianggap sangat krusial untuk memastikan seluruh instrumen siap.

Sosialisasi sejak Mei dinilai ideal agar para orang tua siswa memiliki waktu yang cukup untuk memahami mekanisme pra-pendaftaran hingga tahapan pendaftaran SPMB tanpa kebingungan.

​Mengapa Disdik Kota Bekasi Memangkas Kuota Rombel SMP?

​Disdik Kota Bekasi resmi memangkas kapasitas siswa per kelas pada jenjang SMP dari sebelumnya 44 siswa menjadi maksimal 40 siswa per Rombel pada SPMB 2026.

Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bentuk respons atas menyusutnya angka kelulusan siswa SD sekaligus upaya mendongkrak kualitas kegiatan belajar mengajar agar ruang kelas tidak lagi sesak.

​Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Kota Bekasi, Agus Enap, merinci tren penurunan angka peserta didik baru yang menjadi landasan kebijakan tersebut. Berikut adalah perbandingan data lulusan SD ke SMP di Kota Bekasi:

  • Jumlah lulusan SD 2025: Sekitar 36.000 siswa.
  • Estimasi lulusan SD 2026: Sekitar 34.000 siswa.
  • Persentase penyusutan: Turun ±10% atau berkurang lebih dari 2.000 siswa.

​”Jumlah lulusan SD tahun ini lebih berkurang dari tahun lalu. Karena kami juga memikirkan secara kualitas dan kuantitas pendidikan kepada siswa sekolah agar lebih baik secara daya tampung dan tidak terlalu menumpuk secara pembagian Rombel,” ujar Agus secara terpisah.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusutan daya tampung ini diyakini akan menciptakan ekosistem belajar yang lebih kondusif dan fokus di ruang kelas.

​Aturan main yang jelas serta kuota kelas yang lebih ideal diharapkan mampu mengurai benang kusut penerimaan siswa baru yang kerap memicu keluhan masyarakat di Kota Bekasi setiap tahunnya.

Jangan lewatkan pembaruan informasi terkini seputar pengumuman resmi dan jalur zonasi SPMB 2026 hanya di RakyatBekasi.Com!

Silakan bagikan artikel penting ini ke grup WhatsApp komite sekolah atau sesama wali murid agar tidak tertinggal informasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina
Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?
Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina

Senin, 25 Mei 2026 - 16:23 WIB

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x