Poin Utama:
- Panti pijat ‘Be Glow’ di Ruko Mutiara Bekasi Selatan secara terang-terangan diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung.
- Tersedia enam paket layanan asusila (PM, BJ, ML) dengan tarif bervariasi mulai dari Rp270 ribu hingga Rp580 ribu.
- Disparbud dan Satpol PP Pemkot Bekasi dinilai lamban dan pasif dalam menindaklanjuti pelanggaran Perda di jantung kota.
- Wali Kota Bekasi didesak segera mengevaluasi kinerja aparat terkait dan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Wajah Kota Bekasi yang kental dengan julukan Kota Santri kini kembali tercoreng oleh dugaan praktik eksploitasi seksual berkedok layanan kebugaran. Sebuah tempat pijat bernama ‘Be Glow’ di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan, dengan berani menjajakan layanan plus-plus di jantung kota. Mirisnya, aktivitas ilegal yang membanderol tarif ratusan ribu rupiah ini seolah melenggang bebas tanpa tersentuh pengawasan dari jajaran Pemkot Bekasi.
Mengapa Satpol PP dan Disparbud Kota Bekasi Dinilai Mandul?
Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan malam dan panti pijat kini dipertanyakan kualitasnya. Lambannya respons Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi dan Satpol PP selaku aparat penegak Perda memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Seharusnya mereka, Disparbud maupun Satpol PP, responsif terhadap laporan atau informasi yang dikemukakan,” kata Ketua KOAR Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Selasa (07/04/2026).
Dian menilai kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terkesan tutup mata dan cenderung menghindari masalah. Ia bahkan mendesak agar Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi para pejabat di instansi tersebut.
”Kan sudah jelas leading sector-nya, jika tak mampu bekerja sesuai beban dan tanggung jawab pangkat dan jabatan, lebih baik mundur. Kalau berani jangan takut-takut, kalau takut jangan berani-berani,” tegasnya.
Apa Saja Kode Asusila dan Tarif Layanan di Be Glow Bekasi Selatan?
Berdasarkan investigasi dan pamflet daftar harga yang beredar bebas, ‘Be Glow’ menawarkan enam paket kebugaran yang sarat dengan kode asusila secara vulgar.
Paket-paket tersebut secara gamblang menjajakan kepuasan syahwat yang jauh dari standar operasional pijat refleksi normal.
Berikut adalah rincian tarif dan kode layanan gelap yang ditawarkan di area komersial Kota Bekasi tersebut:
- Paket Express (30 Menit): Rp270.000 (Layanan PM, BJ, ML)
- Paket ALL IN (60 Menit): Rp360.000 (Pijat, PM, BJ, ML)
- Paket Double C (90 Menit): Rp460.000 (BJ, Pijat, ML)
- Paket Double M (90 Menit): Rp550.000 (ML, Pijat, ML)
- Paket MBC (90 Menit): Rp580.000 (Pijat, ML bebas)
- Paket MBA (60 Menit): Rp280.000 (Pijat, PM, BJ)
Bagaimana Fakta Praktik Prostitusi di Pusat Kota Santri Ini?
Indikasi kuat adanya praktik prostitusi seperti Petik Mangga (PM), Blow Job (BJ), hingga Making Love (ML) di Ruko Mutiara Bekasi Selatan bukanlah isapan jempol belaka.
Lemahnya pengawasan membuat para penikmat jasa ini dengan mudah bertransaksi di kasir tanpa rasa takut akan razia aparat.
”Cuma kuat dua kali,” kata seorang pengunjung pria kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai membayar di kasir Be Glow Ruko Mutiara Bekasi Selatan, Rabu (01/04/2026).
Pengakuan dari pria dengan raut wajah kelelahan tersebut menjadi bukti nyata beroperasinya aktivitas gelap di balik bilik kamar spa tersebut. Hadirnya komersialisasi syahwat ini merupakan ironi yang sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak tatanan moral masyarakat di pusat kota.
Kini, publik menanti ketegasan Wali Kota Bekasi untuk segera menginstruksikan jajarannya menertibkan panti pijat esek-esek yang meresahkan warga. Jangan biarkan marwah Kota Bekasi jatuh hanya karena pembiaran dari oknum aparat yang tidak kompeten.
Bagaimana pendapat Anda mengenai lambannya tindakan Pemkot Bekasi dalam kasus ini? Tinggalkan komentar Anda dan baca terus laporan investigasi eksklusif lainnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















