Disparbud dan Satpol PP Tutup Mata? Obral Syahwat di Kota Santri, ‘Be Glow’ Tak Tersentuh

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pamflet promosi dan daftar harga layanan Spa 'Be Glow' di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan yang secara terang-terangan memuat kode indikasi praktik prostitusi terselubung, Rabu (01/04/2026).

Tangkapan layar pamflet promosi dan daftar harga layanan Spa 'Be Glow' di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan yang secara terang-terangan memuat kode indikasi praktik prostitusi terselubung, Rabu (01/04/2026).

Poin Utama:

  • ​Panti pijat ‘Be Glow’ di Ruko Mutiara Bekasi Selatan secara terang-terangan diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung.
  • ​Tersedia enam paket layanan asusila (PM, BJ, ML) dengan tarif bervariasi mulai dari Rp270 ribu hingga Rp580 ribu.
  • ​Disparbud dan Satpol PP Pemkot Bekasi dinilai lamban dan pasif dalam menindaklanjuti pelanggaran Perda di jantung kota.
  • ​Wali Kota Bekasi didesak segera mengevaluasi kinerja aparat terkait dan melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

​Wajah Kota Bekasi yang kental dengan julukan Kota Santri kini kembali tercoreng oleh dugaan praktik eksploitasi seksual berkedok layanan kebugaran. Sebuah tempat pijat bernama ‘Be Glow’ di kawasan Ruko Mutiara Bekasi Selatan, dengan berani menjajakan layanan plus-plus di jantung kota. Mirisnya, aktivitas ilegal yang membanderol tarif ratusan ribu rupiah ini seolah melenggang bebas tanpa tersentuh pengawasan dari jajaran Pemkot Bekasi.

​Mengapa Satpol PP dan Disparbud Kota Bekasi Dinilai Mandul?

​Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan malam dan panti pijat kini dipertanyakan kualitasnya. Lambannya respons Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi dan Satpol PP selaku aparat penegak Perda memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Seharusnya mereka, Disparbud maupun Satpol PP, responsif terhadap laporan atau informasi yang dikemukakan,” kata Ketua KOAR Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Selasa (07/04/2026).

​Dian menilai kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut terkesan tutup mata dan cenderung menghindari masalah. Ia bahkan mendesak agar Wali Kota Bekasi segera mengevaluasi para pejabat di instansi tersebut.

​”Kan sudah jelas leading sector-nya, jika tak mampu bekerja sesuai beban dan tanggung jawab pangkat dan jabatan, lebih baik mundur. Kalau berani jangan takut-takut, kalau takut jangan berani-berani,” tegasnya.

​Apa Saja Kode Asusila dan Tarif Layanan di Be Glow Bekasi Selatan?

​Berdasarkan investigasi dan pamflet daftar harga yang beredar bebas, ‘Be Glow’ menawarkan enam paket kebugaran yang sarat dengan kode asusila secara vulgar.

Paket-paket tersebut secara gamblang menjajakan kepuasan syahwat yang jauh dari standar operasional pijat refleksi normal.

​Berikut adalah rincian tarif dan kode layanan gelap yang ditawarkan di area komersial Kota Bekasi tersebut:

  • Paket Express (30 Menit): Rp270.000 (Layanan PM, BJ, ML)
  • Paket ALL IN (60 Menit): Rp360.000 (Pijat, PM, BJ, ML)
  • Paket Double C (90 Menit): Rp460.000 (BJ, Pijat, ML)
  • Paket Double M (90 Menit): Rp550.000 (ML, Pijat, ML)
  • Paket MBC (90 Menit): Rp580.000 (Pijat, ML bebas)
  • Paket MBA (60 Menit): Rp280.000 (Pijat, PM, BJ)

​Bagaimana Fakta Praktik Prostitusi di Pusat Kota Santri Ini?

​Indikasi kuat adanya praktik prostitusi seperti Petik Mangga (PM), Blow Job (BJ), hingga Making Love (ML) di Ruko Mutiara Bekasi Selatan bukanlah isapan jempol belaka.

Lemahnya pengawasan membuat para penikmat jasa ini dengan mudah bertransaksi di kasir tanpa rasa takut akan razia aparat.

​”Cuma kuat dua kali,” kata seorang pengunjung pria kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai membayar di kasir Be Glow Ruko Mutiara Bekasi Selatan, Rabu (01/04/2026).

​Pengakuan dari pria dengan raut wajah kelelahan tersebut menjadi bukti nyata beroperasinya aktivitas gelap di balik bilik kamar spa tersebut.

Hadirnya komersialisasi syahwat ini merupakan ironi yang sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak tatanan moral masyarakat di pusat kota.

​Kini, publik menanti ketegasan Wali Kota Bekasi untuk segera menginstruksikan jajarannya menertibkan panti pijat esek-esek yang meresahkan warga. Jangan biarkan marwah Kota Bekasi jatuh hanya karena pembiaran dari oknum aparat yang tidak kompeten.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai lambannya tindakan Pemkot Bekasi dalam kasus ini? Tinggalkan komentar Anda dan baca terus laporan investigasi eksklusif lainnya hanya di RakyatBekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Siap Tempur 100 Persen
Pasca Dikelola PT Mitra Patriot, Ini Dia Catatan Wali Kota Bekasi Usai Sidak Pasar Baru
Penataan Pasar Baru Bekasi Terus Berlanjut, Relokasi Pedagang Jalan Mohamad Yamin Masih jadi PR
Proyek GOR Basket Kota Bekasi Capai 60%, Fasilitas AC Terpaksa Sewa?
Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Siap Tempur 100 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Pasca Dikelola PT Mitra Patriot, Ini Dia Catatan Wali Kota Bekasi Usai Sidak Pasar Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi Terus Berlanjut, Relokasi Pedagang Jalan Mohamad Yamin Masih jadi PR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Proyek GOR Basket Kota Bekasi Capai 60%, Fasilitas AC Terpaksa Sewa?

Berita Terbaru

Petugas saat melakukan verifikasi faktual kelayakan hunian dan legalitas tanah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di salah satu kawasan permukiman padat penduduk. Pendataan ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. (Ilustrasi)

Bekasi

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x