Nilai Kerugian Ditaksir Hampir Rp 100 Juta, Korban Penipuan TKK Polisikan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini diajukan pada Senin, 8 September 2025.

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini diajukan pada Senin, 8 September 2025.

BEKASIWakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan ini diajukan oleh seorang korban, Irvan Oktavian (29), terkait janji pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kasus ini mencuat setelah korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 juta tanpa ada kejelasan status pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kasus: Janji TKK Berujung Penipuan

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/2.225/IX/2025/SPKT Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya ini diajukan pada Senin, 8 September 2025.

Irvan Oktavian (29) menyatakan bahwa pada tahun 2021, Nuryadi Darmawan yang akrab disapa Nung, menjanjikan posisi TKK di Pemkot Bekasi. Untuk “syarat administrasi,” Irvan diminta menyerahkan uang sebesar Rp17 juta.

Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi, dan uangnya pun tidak dikembalikan.

​”Kami hanya berharap uang yang sudah diserahkan bisa kembali. Sudah hampir tiga tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan,” ujar Irvan, menggambarkan kekecewaan dan harapannya.

Korban Diduga Lebih dari Satu

​Kasus ini tidak hanya menimpa Irvan. Terungkap bahwa Nuryadi Darmawan diduga juga melakukan hal serupa kepada beberapa individu lain dengan modus operandi yang sama. Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.

  • Bonita: Mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
  • Amaliyah: Mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
  • Reza: Mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.

Jika digabungkan dengan kerugian Irvan, total kerugian para korban yang terdata saat ini mencapai Rp97 juta.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada korban lain yang belum melapor.

Langkah Hukum dan Harapan Korban

Para korban berharap Polres Metro Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses hukum Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi tersebut.

Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Nuryadi sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

​Kasus ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta imbalan uang di muka, terutama jika melibatkan pihak-pihak yang tidak jelas atau menjanjikan jalur instan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca